Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih Amro meminta PT. London Sumatera (PT. Lonsum) harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya Desa Muara Megang, Kecamatan Magang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Menurutnya, adanya PT. Lonsum seluas kurang lebih 2000 hektar ini, ditemukan tidak ada kebun plasma dan tidak melibatkan masyarakat sekitar untuk menjadi pekerja kasar ataupun pekerja kantor.
“Kalau perusahaan tersebut tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, apalagi sampai terjadi pencurian dan sebagainya yang dilakukan oleh masyarakat, berarti perusahaan tersebut gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fauzih, usai mengikuti pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI dengan direksi PT. Lonsum, masyarakat, dan Pemerintah Daerah, serta stakeholders terkait, di Musi Rawas, Jumat (25/5/2018).
Politisi Partai Hanura itu menjelaskan, inti dari permasalahan yang telah berlangsung kurang lebih 3 tahun itu adalah tidak adanya kebun plasma dari PT. Lonsum, dan masyarakat menuntut hal tersebut. Sebelumnya masyarakat setempat sudah pernah demo dan datang langsung ke Gedung DPR RI untuk mengadukan hal tersebut, begitu juga pihak perusahaan. PT. Lonsum pun sebelumnya sudah dipanggil oleh Komisi IV DPR RI untuk verifikasi masalah tersebut, Februari lalu.
“Untuk itulah, kehadiran kita di sini untuk mempertemukan kedua belah pihak dan mencari solusinya. Kalau tidak ketemu solusinya, kita akan naikkan ini ke yang lebih tinggi lagi. Bisa kita stop perusahaannya, bisa kita naikkan ke mekanisme hukum, atau kita akan rapat gabungan ke Komisi III DPR RI, supaya perusahaan-perusahaan bermasalah ini HGU-nya dicabut dan kita bisa merekomendasikan hal itu,” ujar Fauzih.
Namun, politisi dapil Sumatera Selatan itu juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu dan akan mengagendakan pertemuan kembali dengan kedua belah pihak di DPR, untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk masyarakat dan juga perusahaan.