Daerah Harus Merasakan Manfaat Indonesia Jadi Anggota DK PBB

RUU terkait:

Isu: Keanggotaan PBB,

sumber berita , 10-06-2018

Anggota DPD dapil DKI Jakarta Dailami Firdaus menyambut gembira terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020.

Sebagai negara demokrasi ketiga setelah India dan Amerika Serikat maupun negara berpenduduk terbesar keempat dunia, memang sudah seharusnya Indonesia menjadi anggota DK PBB.

Dailami menambahkan, DK-PBB merupakan organ PBB yang paling berpengaruh karena memiliki kewenangan untuk menghentikan konflik internasional maupun mengirim tentara ke wilayah-wilayah yang membahayakan perdamaian internasional.

"Indonesia harus memanfaatkan posisi ini untuk memastikan stabilitas politik dan keamanan dunia, termasuk isyu Rohingya di Myanmar dan Palestina," kata Dailami, Minggu (10/6).

Indonesia akan mulai bertugas di DK-PBB mulai 1 Januari 2019 hingga akhir 2020. Sekitar 37.000 personil militer dan polisi Indonesia telah terlibat dalam berbagai operasi pemulihan keamanan PBB.

"ASEAN merupakan salah satu contoh bahwa stabilitas kawasan dapat mendorong anggotanya untuk lebih fokus kepada pembangunan karena konflik antar-negara dapat ditekan dan diselesaikan dengan damai di meja perundingan," lanjut dia.

Dia berharap selain meningkatkan profil negara, keanggotaan di DK-PBB ini juga berkontribusi kepada kemakmuran daerah-daerah di Indonesia, baik dari ancaman keamanan tradisional seperti konflik Laut Tiongkok Selatan dan Korea, maupun yang berbentuk non-tradisional seperti perdagangan manusia, narkoba, penangkapan ikan ilegal, dan penyelundupan.

Diposting 11-06-2018.

Dia dalam berita ini...

Dailami Firdaus

Anggota DPD-RI 2014
DKI Jakarta