DPP Partai Demokrat menilai tudingan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu, Bambang DH terhadap Mantan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Pilkada Jawa Timur yang dikotori dengan praktik penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak mendasar.
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menjelaskan program tersebut tidak menyalahi aturan Pemilu. Bahkan selama ini tak pernah ada fakta yang membuktikan petugas pendamping bantuan PKH memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan Khofifah.
"PKH sampai saat ini sama sekali tidak pernah masuk domain tindakan pelanggaran regulasi pemilu, jadi sekali lagi, tuduhan Bambang DH ini tidak cermat memahami alat bukti dalam berpendapat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/6).
Jansen menambahkan program tersebut merupakan keberhasilan Khofifah di Jawa Timur. Bahkan dilanjutkan Presiden Jokowi.
Menurutnya Bambang harus berkaca diri sebelum melemparka tudingan kepada orang lain.
"Justru dia mengkritik program prioritas presiden Jokowi, jadi apa yang disampaikan Bambang DH ini seperti menepuk air di dulang terpercik ke muka sendiri," ujarnya.