DPR Akan Awasi Proses Hukum Kepada Herman Hery

sumber berita , 22-06-2018

WAKIL Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengaku baru mendengar kabar soal adanya anggota dewan yang diduga melakukan pemukulan dari media sosial. Karena sudah masuk ke ranah penegakan hukum, ia meminta semua pihak untuk mengikuti semua prosesnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya mendengar ini sudah masuk ranah penegakan hukum. Kalau sudah memasuki wilayah hukum semua pimpinan dan anggota dewan yang lain akan mengikuti semua proses hukum," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/6).

Pihaknya mengatakan akan terus mengawasi proses penegakan hukumnya. Ia berharap hukum tidak tebang pilih, transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan, jika yang bersangkutan terbukti melanggar, Herman Hery akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR perihal pelanggaran kode etik.

"Yang penting kita memberikan pengawasan kepada penegakan hukum. Hukum itu tidak tebang pilih, transparan dan akuntabel. Kalau kepada MKD adalah pelanggaran tentang etika," pungkasnya

Untuk diketahui, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery dan ajudannya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuliarto, seorang pengendara mobil di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, Herman Hery menyesalkan pemberitaan dugaan penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap Ronny Kosasih Yuliarto. Ia mengatakan pemberitaan dilakukan secara sepihak tanpa meminta klarifikasi kepada Herman.

"Pemberitaan yang hanya mendengar dari satu sumber yang mengaku sebagai korban yaitu Ronny Kosasih Yuliarto, Istri dan dua anaknya tanpa konfirmasi dan cek and ricek kepada Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan, jelas telah melanggar hak-hak Herman Hery. Karena selain Herman Hery bukan pelakunya, juga pemberitaan itu telah dilakukan secara sepihak dengan menyebutkan nama Herman Hery secara lengkap, tanpa menggunakan inisial," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/6).

Diposting 25-06-2018.

Dia dalam berita ini...

Agus Hermanto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I