Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi III DPR Setujui Dua Calon Jadi Hakim Agung

Komisi III DPR menyetujui Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh menjadi hakim agung, yang akan mengisi Kamar Agama dan Kamar Perdata di Mahkamah Agung.

 

"Pada rapat pleno Komisi III, setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan sepakat menyetujui Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh untuk disahkan sebagai hakim agung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon Junaedi Mahesa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

 

Ia menambahkan, hasil rapat pleno Komisi III selanjutnya akan disampaikan ke rapat pleno DPR untuk mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi.

 

Abdul Manaf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur. Sementara Pri Pambdi merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

 

Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh pada Selasa (10/7) menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaedi Mahesa didampingi Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik dan dihadiri 25 anggota komisi.

 

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Pri Pambudi menjawab semua pertanyaan anggota Komisi III DPR, antara lain mengenai dilema hakim ketika mesti memilih antara mengedepankan keadilan hukum atau kepastian hukum dalam menyelesaikan perkara.

 

Menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani itu, Pri Pambudi menjawab bahwa sebagai hakim dia akan memilih keadilan hukum.

 

"Kepastian hukum dapat diabaikan jika perkara yang akan diputuskan dapat memberikan keadilan. Saya pernah menerapkannya beberapa kali," katanya.

 

Pri Pambudi mencontohkan, saat menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh adik korban, pihak keluarga meminta agar pelaku dibebaskan. "Dengan pertimbangan keadilan hukum, saya memberikan vonis hukuman penjara yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ketika diputuskan, semua pihak menerima," katanya.

 

Arsul Sani juga menanyakan sikapnya ketika ada pencari keadilan yang ingin memberikan sesuatu kepadanya sebagai ucapan terima kasih setelah memenangi sidang. "Saya akan mengucapkan terima kasih dan memilih tidak menerimanya," katanya.

Diposting 12-07-2018.

Mereka dalam berita ini...

Desmond Junaidi Mahesa

Anggota DPR-RI 2014
Banten II

Erma Suryani Ranik

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Barat

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah X