Calon Presiden (capres) petahana Joko Widodo (Jokowi) disebut akan mendapat banyak keuntungan jika gugatan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Berubah presidential threshold (PT) menjadi 0 persen diperkirakan akan membuat koalisi oposisi pecah, sehingga peluang kemenangan incumbent akan semakin besar.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, tidak mau menduga-duga peluang kemenangan Jokowi jika gugatan tersebut dikabulkan. Ia hanya mendukung aturan itu diubah untuk mencerminkan keterbukaan demokrasi.
"Menguntungkan dan tidak, kita tidak boleh menduga-duga, tapi saya kira ini memang semangat dari keterbukaan informasi, keterbukaan demokrasi," ungkap Roy di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
Roy menuturkan, aturan PT 20 persen suara parlemen disebut tidak adil untuk rakyat Indonesia. Sebab angka tersebut terlalu membebani partai dalam upaya menyajikan figur terbaik bangsa sebagai opsi pilihan pemimpin rakyat.
"265 juta rakyat Indonesia kemudian hanya dibatasi 20 persen saja untuk mengusung (pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden) saya kira sangat sempit," sambungnya.
Di sisi lain Roy juga menjawab tudingan yang menyebut Demokrat sebagai biang munculnya aturan tersebut. Menurutnya, aturan diteken bersama dengan anggota fraksi lain, bukan murni keputusan Demokrat.
Meski demikian Roy tidak memungkiri aturan itu lahir pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun pada masa itu Pileg dan Pilpres tidak dilaksanakan berbarengan, sehingga tidak ada kendala dalam penerapan aturan itu.
"Jadi keputusan 20 persen itu bukan keputusan fraksi Demokrat saja, tapi keputusan bersama. Sekarang kan semuanya (Pileg dan Pilpres) menjadi satu, sehingga dipakai angka tahun sebelumnya ini yang tidak logis, makanya ini digugat," pungkasnya.