Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera melakukan penjadwalan ulang atau reschedule pembayaran utang perusahaan pelat merah yang totalnya pada tahun ini mencapai Rp 4.825 triliun pada tahun ini.
Menurutnya, jumlah itu meningkat Rp 453 triliun dibandingkan akhir tahun 2017.
Bamsoet mengatakan, BUMN harus bisa menyelesaikan persoalan utang. Namun, hal yang harus dihindari adalah membayar utang dengan menjual aset negara.
“Meminta Kementerian BUMN agar melakukan reschedule pembayaran utang dan berusaha untuk menyelesaikan utang yang ada dengan tidak melakukan negosiasi peminjaman utang kembali, dan tidak menjual aset negara,” ucap Bamsoet, sapaan akrabnya melalui pesan singkat, Selasa (31/7/2018).
Ia meminta Kementerian BUMN melakukan kajian tentang kemampuan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk meningkatkan kinerja.
“Terutama untuk meningkatkan kemampuan untuk membayar pinjaman utang,” ucapnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta kementerian pimpinan Rini Soemarno itu melakukan klasifikasi BUMN yang kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang.
“Agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas yang lebih baik,” tegas Bamsoet.