Perpanjangan Landasan Pacu Bandara Rendani Terkendala Pembebasan Lahan

sumber berita , 01-08-2018

 Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, yang terkendala oleh pembebasan lahan masyarakat. Mengingat Bandara Rendani saat ini banyak dilintasi oleh pesawat berbadan lebar namun, tidak sebanding dengan panjang landasan pacu yang hanya berkisar 2000 meter. Minimal landasan pacu untuk pesawat berbadan lebar sepanjang 2500 meter.

“Jika hal ini dibiarkan terus menerus tentunya akan membahayakan keselamatan penumpang. Maka dari itu, kami terus berupaya mendesak pemda agar mempercepat prosesnya. Namun sangat disayangkan sampai saat ini progresnya sangat lamban,” jelas Ibnu usai memimpin rapat antara Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI dengan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Bandara Rendani, Ditjen Perhubungan Udara, BMKG dan Basarnas di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, Selasa (31/7/2018).

Padahal lanjut politisi Partai Golkar itu, jika Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat benar-benar serius menangani persoalan tersebut, Komisi V DPR RI segera mendorong pemerintah pusat memutuskan anggaran terkait perpanjangan landasan pacu yang diikuti pula oleh rencana perluasan area terminal bandara. 

“Memang saat ini yang menjadi kendala adalah masalah pembebasan lahan masyarakat. Selain lahan milik pribadi, juga terdapat tanah milik adat. Jika ada hal-hal yang mungkin tidak bisa diselesaikan, mungkin bisa diselesaikan melalui cara adat. Bandara ini kan merupakan objek vital, maka hal ini harus cepat diselesaikan,” tandas politisi dapil Sulawesi Barat itu.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Ia menilai jika pemda gagal mengatasi pembebasan lahan dalam tenggat waktu tertentu, maka pemda dapat meminta diskresi kepada pemerintah pusat untuk bisa menyelesaikan persoalan. 

“Namun sayangnya yang kita lihat pemda sampai saat ini belum berhasil dan diam saja. Berkali-kali saya datang ke sini, terakhir di tahun 2016 sampai sekarang, belum ada progres apa-apa. Saya kira ini harus jadi perhatian,” ingat politisi PKS itu.

Selain dengan pembebasan lahan masyarakat, menurutnya ada cara lain yang bisa ditempuh, yaitu dengan memperpanjang landasan pacu pesawat ke arah laut. Namun Sigit mempersoalkan pengakuan Kepala UPBU Bandara Rendani yang mengatakan area laut di sekitar bandara tersebut terdapat palung, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukannya pembangunan. 

Terkait palung itu kan bisa diukur dan dihitung berapa kedalamannya. Jangan hanya mengira-ngira saja palung itu dalam. Seandainya jika kedalaman palung tersebut cukup, nantinya bisa dibuatkan tiang-tiang di dalam laut. Sehingga penggusuran terhadap lahan warga tidak perlu dilakukan dan pembangunan landasan pacu dapat dengan cepat diselesaikan. Saya kira kerja sama antara pusat dan daerah perlu ditingkatkan lagi,” imbuh politisi dapil Jatim itu.

Sebelumnya Kepala UPBU Bandara Rendani Manokwari Wahyu Anwar mengaku belum bisa menentukan batas waktu untuk pembebasan lahan guna perpanjangan landasan pacu bandara. “Jika pemda siap membebaskan lahan, maka kami pun juga siap melakukan pembangunan perpanjangan landasan pacu bandara,” jelasnya.

Sementara terkait rencana pembangunan terminal baru bandara, Wahyu mengaku pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati Manokwari dan Gubernur Papua Barat soal rencana pembangunan terminal bandara yang lebih besar, karena letak bandara berada di ibu kota provinsi.

“Kendalanya adalah sebelum melakukan peletakan batu pertama pembangunan, harus buat jalan terlebih dahulu di pesisir untuk menghubungkan terminal lama dan baru. Karena posisi terminal baru berada di atas jalan, sehingga kalau bangun berarti jalan terputus,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengaku pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari dan Balai Jalan, sehingga diharapkan dibantu membuat jalan pengganti yang saat ini dipakai.

Kunjungan Kerja ini turut diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi V DPR RI, diantaranya Rendy M. Affandy Lamadjido (F-PDIP), Hamka B. Kady (F-PG), Bambang Haryo Soekartono (F-Gerindra), Agung Budi Santoso (F-PD), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), Moh. Unais Ali Hisyam (F-PKB), Abdul Latief Hanafiah (F-PKB) dan Nur Yasin (F-PKB).

Diposting 02-08-2018.

Mereka dalam berita ini...

Agung Budi Santoso

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat I

Bambang Haryo S.

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur I

Hamka Haq

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur II

Sigit Sosiantomo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur I

Rendy M. Affandy Lamadjido

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Tengah