OSO: Berat Mana, Goblok atau Pelecehan Undang-undang?

sumber berita , 01-08-2018

Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) angkat bicara soal surat somasi yang dilayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (31/7). Dia mengaku tak masalah dengan permintaan maaf soal perkataanya yang disebut kasar.

"Somasinya suruh minta maaf, ya saya sih mau aja minta maaf, cuma minta maaf saja apa susahnya. Tapi mana yang lebih berat, goblok atau pelecehan Undang-undang? itu aja," kata OSO di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/8).

Dia menambahkan, pelecehan terhadap undang-undang justru merupakan pelanggaran berat. Karena itu, dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk melakukan perlindungan bagi kepentingan rakyat, terutama di daerah.

"Contohnya, Anda lihat ada plang larangan lewat jalan. Lewat jalan terus plang itu nggak ada, anda lewat nggak? lewat kan? setelah anda lewat, plang itu baru dipasang, nggak boleh lewat, apa anda pulang lagi? nggak benar kan? nah itu," ungkapnya.

Tak hanya itu, OSO pun menghargai usulan yang menginginkan kedua belah pihak menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dia pun meminta pihak MK lah yang melakukan mediasi terlebih dahulu.

"Sebaiknya (keduanya bertemu) ya boleh-boleh saja, itu nggak ada masalah, tapi inisiatif itu dari siapa? harus dari dia dong, karena dia yang bikin salah, bukan saya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan keberatannya atas perkataan OSO yang menyebut 'MK goblok' dalam acara salah satu televisi nasional. MK pun telah mengajukan somasi kepada OSO, untuk meminta maaf.

Diposting 02-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Oesman Sapta

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Barat