Sejumlah warga Kampung Bandarejo, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, histeris saat didatangi Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji dan Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto bersama semua anggotanya di kampung mereka, Selasa (7/8/2018) siang.
Bertahun-tahun, sebanyak 200 kepala keluarga (KK) terisolasi di kampung mereka sendiri. Lahan yang mereka tempati sejak nenek moyang itu saat ini tengah bersengketa dengan TNI Angkatan Laut (AL). Polemik ini terus berkepanjangan.
"Aktivitas dan gerak-gerik kami selalu diawasi. Kami tidak bisa merehab rumah, karena material bahan bangunan apa pun tidak boleh masuk. Ada penjagaan di pos jaga di akses kampung kami," kata Usman, warga Bandarejo.
Kepada Pimpinan Dewan, warga bergantian menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi. Warga merasa tinggal di kampung yang masa depannya tak jelas.
Warga tak bisa menyertifikatkan tanah, karena TNI AL mengklaim lahan itu masuk peta lokasi kawasan pertahanan TNI AL. Puncaknya, mereka kini diminta mengosongkan lahan kampung mereka.
"Saya tidak takut. Kami sejak lahir mulai kakek nenek saya sudah ada di sini. TNI tidak punya bukti kalau lahan ini milik mereka. Mana buktinya," kata Siti Khadijah, Ketua RW 03 Bandarejo bersemangat di hadapan Ketua DPRD Armuji dan Ketua Komisi A Herlina bersama seluruh anggota Komisi ini, yang kemarin siang mengecek kondisi kampung yang sebagian juga berupa tambak.
Sebanyak 200 KK saat ini resah terkait permintaan TNI AL agar warga RW 03 mengosongkan lahan mereka. Dua gapura pintu masuk besar dibangun TNI AL, sehingga warga hanya bisa mengakses dari gapura ini.
Saat ini, warga tak bisa membawa material masuk ke kampung, karena sudah dilarang petugas jaga. Tak hanya warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang hendak mengerjakan proyek pavingisasi di kampung itu juga tidak bisa.
Karena sudah bertahun-tahun sengketa berlarut-larut, meskipun pernah ditangani DPR RI, warga pun hampir putus asa. Maka, begitu tahu Ketua DPRD Surabaya Armuji mau turun melihat kondisi kampung, warga Bandarejo pun merasa senang.
Akan Kawal Terus
Ketua DPRD dan rombongan Komisi A disambut histeris warga yang membawa spanduk dan poster-poster berisi tuntutan hak atas tanah mereka. Anak-anak, perempuan dan warga lainnya ikut menyambut Cak Ji, -panggilan akrab Armuji, dengan poster dan aspirasi warga.
Poster bertuliskan tulisan "Tanah ini milik warga", "Wakil rakyat harus bisa" menghiasi kedatangan anggota Dewan yang ingin mendengar aspirasi masyarakat. Dialog digelar bersama warga selama sekitar satu jam.
"Tidak boleh warga terus diombang-ambingkan dengan solusi yang tidak jelas. Objek tanah tengah dalam penguasaan warga, tapi diklaim milik TNI. Mari dibuktikan bersama," tegas Ketua Armuji. Wakil rakyat ini berjanji akan mengawal hingga seluruh permasalahannya menjadi jelas.
Usman, warga Bandarejo, berterima kasih kepada DPRD Surabaya yang telah bersedia membantu memperjuangkan nasib tanah warga.
"Permintaan kami, mohon warga Bandarejo bisa kembali membangun rumah dan material bisa masuk kampung lagi," kata Usman.
Mendengar aspirasi warga tersebut, Armuji berjanji akan mengawal sengketa kasus tanah ini sampai tuntas.
“Dengan tegas, ini akan kami kawal terus. Komisi A akan terus ikut mengawal,” kata Armuji di hadapan masyarakat Bandarejo.
Ke depan, Armuji bersama Komisi A DPRD Surabaya akan menyelidiki legalitas terkait status tanah di Bandarejo. Pihaknya bakal menguji siapa sebenarnya yang berhak menempati lahan itu. Kalau memang yang berhak menempati adalah warga, dirinya mengimbau TNI AL agar legowo.
Sebaliknya, jika ternyata TNI AL dapat membuktikan secara administrasi, maka masyarakat juga harus legowo. Untuk itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga dihadirkan dalam dialog di kampung Bandarejo tersebut. Sayangnya, dalam dialog bersama warga itu tak dihadiri pihak TNI AL.