DPRD Sebut Pemerintah Kota Bekasi Kurang Jalin Komunikasi, Sekda Pensiun Tidak Tahu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Tumai, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang dianggap kurang menjalin komunikasi tentang pensiunnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Selain itu, penunjukkan Dadang Hidayat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Bekasi menggantikan posisi Rayendra sementara waktu juga tidak dikomunikasikan pada DPRD.

"Tidak ada pemberitahuan tentang masa pensiunnya Sekda Kota Bekasi dari Pemerintah Kota Bekasi, kami tahunya malah dari media," kata Tumai di kantornya Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (6/8/2018).

Tumai mengatakan, meski penunjukkan Sekda Kota Bekasi adalah hak prerogatif kepala daerah, namun setidaknya harus tetap menjalin komunikasi dengan legislator selaku pengawas di pemerintahan.

Apalagi jabatan sekda sangat strategis di pemerintahan karena selain sebagai aparatur tertinggi, posisinya juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Posisi sekda sangat penting di dalam pemerintahan karena membantu mengelola keuangan daerah. Apalagi dia sebagai penanggung jawab atau kepala staf aparatur yang ada di pemerintahan," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai.

Meski demikian, kata dia, enam hari sebelum pensiun atau pada Rabu (25/7/2018), Rayendra menyempatkan diri bersilaturahmi sekaligus berpamitan dengan para legislator.

"Seharusnya Pak Pj Wali Kota Bekasi juga memberitahukan masa berakhir jabatan Sekda lewat surat resmi, minimal satu bulan sebelumnya," kata Tumai.

Menurut Tumai, kurangnya jalinan komunikasi dengan DPRD Kota Bekasi cukup berpengaruh pada program kerja yang sedang dibahas.

Saat ini DPRD Kota Bekasi sedang membahas beberapa program kerja di antaranya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LP2) APBD dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami perlu peran Ketua TAPD (Sekda) kan di sini dalam memberikan laporan keuangan daerah," kata Tumai.

Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah mengatakan, situasi dan kondisi di lapangan berjalan dengan cepat.

Apalagi pihaknya belum mendapat Surat Keputusan (SK) atas usulan nama pegawai yang bakal menjadi Penjabat Sekda Kota Bekasi dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan pasca pensiunnya Rayendra.

"Saat itu hanya ada jeda satu hari, sementara tidak boleh ada kekosongan jabatan Sekda karena akan mengganggu kinerja pemerintahan," kata Ruddy.

Dalam kesempatan itu, Ruddy menyampaikan permohonan maafnya bila Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai tersinggung dengan kurangnya jalinan komunikasi dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Saya tidak ada maksud untuk tidak menghormati pimpinan dewan/legislatif. Dan saya sampaikan permohonan maaf ke beliau," kata Ruddy Gandakusumah.

Diposting 09-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Tumai

Anggota DPRD Kota Bekasi 2014