Keamanan Kompleks Parlemen Harus Diperhatikan

sumber berita , 14-08-2018

Keamanan Kompleks Parlemen sebagai rumah rakyat harus mendapat perhatian serius. Walau ini diklaim sebagai rumah rakyat, tapi tidak boleh sembarangan orang masuk begitu saja tanpa pantauan pengamanan yang memadai. Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menekankan sistem keamanan harus terbangun dengan baik.

“Konsen utama saya pada keamanan gedung ini. Oke ini adalah rumah rakyat, tapi sistem keamanannya harus dipastikan dengan baik. Terbukti, kemarin di bulan Mei atau Juni ada mahasiswa yang ditangkap karena akan melakukan pengeboman terhadap DPR,” ungkapnya kepada Parlementaria, di ruang kerjanya, Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Menurut Utut, bila Presiden mendapat pengawalan Paspampres, maka di Kompleks Parlemen juga harus mendapat pengamanan dari Polri. Misalnya, komandan pengamanan harus berpangkat mayor jenderal polisi. Sementara, peran Pengamanan Dalam (Pamdal) tetap ada sebagai personel pengamanan di dalam gedung. Ini semua diperlukan untuk kenyamanan para anggota dewan saat bekerja dan kenyamanan pula bagi para tamu parlemen.

Selain sistem keamanan yang memadai, sistem kompeterisasi juga harus mampu mengakses semua aktifitas para Anggota Dewan. Dari kehadiran, rapat-rapat Komisi, capaian Prolegnas, dan lain-lain semuanya terintegrasi secara memadai.

“DPR harus punya sistem komputerisasi yang merekap segala hal. Kehadiran anggota, aktifitas Komisi, pencapaian Prolegnas yang semuanya terintegrasi dalam suatu sistem komputerisasi. Akuntabilitas tanpa adanya dukungan dari teknologi, akan sulit tercapai,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Pada bagian lain, ia menambahkan soal pembangunan gedung yang sudah mendesak dibangun di Kompleks Parlemen. Persoalan ini selalu jadi sorotan publik. Anggaran untuk pembangunan gedung baru sebetulnya ini sudah disetujui. Namun, polemik pembanguan gedung selalu ramai seetiap kali DPR RI ingin menambah membangun gedung baru.

“Sampai sekarang masuh belum berjalan. Padahal, Menkeu sudah setuju. Namun, kabarnya izin prinsip pembangunan gedung belum dikeluarkan Presiden,” ungkap Pimpinan DPR RI yang membidangi BAKN dan BURT ini. 

Diposting 14-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Utut Adianto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII