Komisi III Desak Polri Tangkap dan Hukum Kartel Narkoba Pelaku Pembakaran Satu Keluarga

sumber berita , 14-08-2018

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap dan menghukum seberat-beratnya seluruh pelaku pembakaran satu keluarga oleh kartel narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.

“Saya mendesak Polri untuk menangkap dan menghukum seberat-beratnya seluruh pelaku pembakaran satu keluarga. Ini betul-betul sebuah perbuatan yang biadab,” ungkap Erma melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Selasa (14/8/2018).

Khusus bagi otak pelaku pembakaran yang kini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), politisi Partai Demokrat itu meminta agar diberikan pemberatan hukuman yang maksimal. Bahkan jika perlu harus dituntut hukuman mati.

“Apa salahnya keluarga korban? Beberapa anggota keluarga tersebut yang tidak berdosa, tidak mengerti apa-apa ikut jadi korban. Perbuatan ini jika dibiarkan kita bisa seperti kartel narkoba di Meksiko atau Elsavador. Bandar narkoba menguasai jalanan, dan dengan mudahnya dari balik jeruji besi memerintahkan pembunuhan. Ini harus diutus tuntas,” tegas Erma.

Sebagaimana diberitakan, beberapa hari lalu satu keluarga tewas dibakar di rumahnya di Makassar oleh jaringan kartel narkoba. Dimana otak pelakunya diduga berada di dalam penjara, Daeng Ampuh.

Daeng Ampuh sendiri ditahan di Lapas Makassar untuk kasus pembunuhan/ penganiayaan yang menyebabkan kematian. Meski badannya di dalam penjara, tapi pengaruhnya tetap mencengkeram anak buahnya. Ia terus menjalankan bisnis narkoba, diduga termasuk kepada Fahri, salah satu anggota keluarga korban pembakaran. 

Diposting 15-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Erma Suryani Ranik

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Barat