MK Perlu Tambah Hakim Perempuan

Mahkamah Konstitusi (MK) membutuhkan setidaknya tiga hakim perempuan untuk mengawal perkara-perkara menyangkut perempuan. Digantinya Hakim Maria Farida dengan Enny Nurbaningsih merupakan langkah tepat dari Presiden Joko Widodo.

“Saya menghargai pilihan Presiden Jokowi yang memilih Prof. Enny menggantikan Prof. Maria. Saya dan F-PD DPR menginginkan tiga dari sembilan hakimnya perempuan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Selama ini, sambung Erma, wajah MK dengan satu hakim perempuan tidak cukup memadai mengawal perkara-perkara menyangkut hak-hak perempuan. Hakim Maria Farida berjuang sendirian di bawah kepungan delapan hakim laki-laki lainnya. Diharapkan tiga hakim perempuan dari sembilan hakim konstitusi itu bisa muncul, baik dari kamar pemerintah, kamar DPR RI, dan kamar MA.

“Pak Jokowi sudah benar. Kalau mau ideal sebenarnya 4:5. Tapi, tidak usah seideal itu. Setidaknya satu perempuan mewakili tiap kamar. Kalau itu terjadi, saya yakin perlindungan hak-hak perempuan dan sistem perlindungan konstitusi kita jauh lebih baik,” harap Erma lebih lanjut.

Diposting 16-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Erma Suryani Ranik

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Barat