KOMITE II DPD RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merumuskan program prioritas bagi pelaku usaha di bidang perikanan daerah. Usulan itu berkaitan dengan aspirasi yang dihadapi konstituen di daerah.
"Program-program yang direncanakan oleh KKP diharapkan bermanfaat bagi masyarakat daerah yang bisa kami dorong dan bantu sosialisasikan ke masyarakat daerah. Kami juga akan menyampaikan aspirasi konstituen kami," kata Ketua Komisi II Aji Muhammad Mirza Wardana dalam keterangan tertulis, pada Selasa 4 September 2018.
Senator asal Kalimantan Timur ini menilai program yang dibuat selayaknya mempertimbangkan kondisi di daerah seperti pelarangan penangkapan kepiting oleh KKP. Menurutnya, pelarangan tersebut tidak sesuai jika diterapkan di daerah asal.
"Ada pelarangan pembatasan penangkapan kepiting/lobster. Di beberapa daerah, kepiting itu hama, karena mengganggu tanaman," tambahnya.
Sementara itu, beberapa senator menyoroti sulitnya perizinan penggunaan kapal tangkap di daerah. Seperti yang disampaikan oleh Senator dari Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja.
Haripinto menyebutkan, prosedur pengajuan perizinan dianggap rumit dan memakan waktu lama. Akibatnya, banyak pelaku usaha tidak bisa beroperasi lantaran terkendala masalah perizinan.
"Teman-teman kesulitan mengurus perizinan kapal. Bahkan kapal-kapal dibawah 10 GT kesulitan mengurus surat izin. Akhirnya mereka terpaksa pakai makelar, biaya-pun mahal," kata Haripinto.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo menjelaskan KKP selalu mengupayakan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satunya mengupayakan agar usaha perikanan kecil ataupun besar dapat terus berjalan.
"Banyak hal yang sudah kita lakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hari ini kita semakin menguatkan hubungan batin untuk dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan DPD RI," ucap Nilanto.