Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Legislator: Permasalahan PLN Sangat Besar

sumber berita , 04-09-2018

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan masalah yang dihadapi Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah sangat besar, sehingga perlu dilakukan perubahan secara menyeluruh agar PLN dapat terus menjadi perusahaan yang bermanfaat terhadap Indonesia.

“PLN ini sudah berakar pinak masalahnya, terutama masalah utang yang dideritanya. Sehingga perlu dilakukan reformasi total. Kalau tidak, PLN ini bisa bangkrut. Dan kalau sudah bangkrut, yang rugi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Azam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9/2018).

Politisi Partai Demokrat ini menilai seharusnya PLN menyampaikan setiap laporannya kepada Komisi VI DPR RI agar tidak terjadi permasalah yang merugikan PLN.

“Perusahaan PLN tidak mampu menyampaikan laporannya kepada Komisi VI yang merupakan pengawas terhadap fungsi pengelolaan BUMN ini. Jadi tentunya menjadi masalah besar, dan Komisi VI mengkhawatirkan terhadap keberlangsungan PLN,” papar politisi dapil Jawa Timur ini.

Seperti yang diketahui jumlah utang jangka panjang PLN sebesar Rp299,364 triliun. Rinciannya, kewajiban pajak tangguhan-bersih Rp116,912 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp29,995 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp6,785 triliun.

Kemudian, utang sewa pembiayaan Rp17,309 triliun, utang bank Rp101,231 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp94,675 triliun, utang listrik swasta Rp7,081 triliun. Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp2,712 miliar, kewajiban imbalan kerja Rp42,049 triliun, dan utang lain-lain sebesar Rp115,728 miliar.

Jumlah utang jangka panjang di triwulan II-2017 itu naik Rp40,025 triliun dibandingkan triwulan II-2016 (audited) yang sebesar Rp259,339 triliun. Rinciannya, liabilitas pajak tangguhan-bersih Rp488,856 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp30,502 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp7,766 triliun.

Kemudian, utang sewa pembiayaan Rp22,091 triliun, utang bank Rp79,049 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp69,395 triliun, utang listrik swasta Rp7,339 triliun. Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp502 juta, kewajiban imbalan kerja Rp42,555 triliun, dan utang lain-lain sebesar Rp149,380 miliar.

Diposting 05-09-2018.

Dia dalam berita ini...

Azam Azman Natawijana

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur III