Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dituding Bawa 3.226 Barang Negara, Roy Suryo: Saya Sudah Lama Mengalah dan Sabar

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus mantan Menpora Roy Suryo mengaku akan mengambil sikap atas tudingan yang dilontarkan kepada dirinya.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (5/8/2018).

Andi Arief tampak mengunggah screenshot percakapan grup WhatsApp Partai Demokrat di mana Roy Suryo memberikan pesan.

Dari pesan tersebut, Roy Suryo mengaku jika dirinya sama sekali tidak melakukan hal yang dituduhkan.

Seperti tudingan membawa 3.226 barang milik negara semasa ia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dulu.

Roy Suryo menegaskan jika dirinya sudah lama mengalah dan bersabar.

Akan tetapi tudingan ini dianggapnya sudah bermuatan politis dan fitnah.

Ia mengaku mengambil sikap demi menjaga nama baik Partai Demokrat.

"Terima kasih atas semua atensi maupun komentarnya, 'kasus' di atas tersebut sebenarnya sangat politis dan jelas-jelas merupakan fitnah.

Karena saya sama sekali tidak melakukan apa2 yang dituduhkan (apalagi disebut-sebut membawa sampai 3.226 barang).

Saya sudah lama mengalag dan sabar terhadap hal ini, namun InsyaAllah ahri ini saya mulai bersikap.

Karena ini semua juga demi marwah Partai Demokrat yang kita cintai bersama di bawa kepemimpinan Ketum yang sangat kita hormati, pak SBY," tulis Roy dalam pesan tersebut.

Sikap SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya turut memberikan komentar terkait tudingan yang dilontarkan kepada Roy Suryo.

Diberitakan Tribunnews, SBY akan memerintahkan kepada kadernya Roy Suryo untuk segera menyelesaikan persoalan belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Selasa (4/9/2018).

Meskipun kata Ferdinand, sebenarnya hal yang dicantumkan didalam surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018, adalah perbuatan dan tanggung jawab pribadi Roy Suryo.

"Karena kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader maka Ketua Umum pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," ujar Ferdinand Hutahaean.

Desakan Mengembalikan Barang oleh Kemenpora

Sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berisi permintaan pengembalian Barang Milik Negara (BMN) kepada Roy Suryo.

Dalam surat tersebut, BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo sewaktu menjabat sebagai Menpora berjumlah 3.226 unit.

Surat dengan no 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.

Terkait hal itu, Gatot segera memberikan klarifikasinya.

Dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (4/9/2018), Gatot membenarkan surat tersebut memang ditujukan kepada Roy Suryo.

"Kalau ditanya apakah surat itu asli atau tidak, itu asli, bukan hoax," ujar Gatot.

Gatot menyatakan, surat tersebut bukanlah pertama kalinya dan sudah pernah dilayangkan pada tahun 2016 silam.

"Surat itu dikirimkan kepada beliau (Roy Suryo) dalam kapasitasnya. Karena kami pada saat pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tiga kali berturut-turut, masalah tersebut selalu muncul," ujar Gatot.

"Makanya kami kirim surat, supaya di mata BPK kami melakukan atau mengingatkan pada Pak Roy Suryo dengan sangat serius," imbuh dia.

Saat disinggung rinciannya, Gatot mengatakan jika dirinya tidak dapat menghafal semua BMN yang dibawa Roy Suryo.

"Tapi poinnya adalah tidak mungkin data itu muncul kalau tidak dari temuan BPK. Kita tidak meragukan kredibilitas BPK," ucap dia.

"Poinnya agar masalah ini bisa selesai, kalau dikembalikan," kata dia menambahkan.

Diposting 05-09-2018.

Dia dalam berita ini...

Roy Suryo Notodiprojo

Anggota DPR-RI 2014
DI Yogyakarta