KETUA Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali (Mat Ali) menilai laporan hukum terhadap Rizal Ramli ke kepolisian merupakan pendidikan politik.
Dia meyakini setiap pendapat yang disampaikan warga negara harus bisa dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Mat Ali kepada awak media di gedung DPR RI kawasan Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
“Apa yang kita (NasDem) lakukan hari ini adalah salah satu upaya untuk melakukan pendidikan politik untuk bangsa ini,” katanya.
Menurut pria yang kerap disapa Haji Matu itu, pada dasarnya, setiap warga negara bebas memberikan pendapat dan menyampaikan kritik. Akan tetapi, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Apa yang secara lisan sudah sampaikan hari ini sudah sepatutnya kita pertanggungjawabkan pastinya,” tandasnya.
Rizal Ramli dilaporkan Badan Hukum Partai NasDem ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Senin (17/9).
Dugaan pidana tersebut merujuk pada pernyataan Rizal pada program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada 4 September 208 dan program Indonesia Business Forum di TVONE pada 6 September 2018 yang diduga memuat penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah kepada Surya Paloh.