Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Baleg DPR Serap Aspirasi Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2019 Di Semarang

Dalam rangka menyerap aspirasi penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2019 Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Demikian sambutan Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Sarmuji saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah yang diwakili PLT Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heru Setiadi, didampingi para SKPD, Kepala Dinas Terkait, Perwakilan Akademisi dari beberapa Perguruan Tinggi serta elemen lembaga swadaya masyarakat di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (27/9/2018).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, sampai saat ini DPR bersama Pemerintah sudah  berhasil menyelesaikan dan mengesahkan 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Sementara 26 RUU Prioritas 2018 adalah RUU Pembicaraan Tingkat I. Ada pula 6 RUU Prioritas 2018 yang masih dalam penyusunan di Presiden.

"Kami hadir d isini untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan dan semua pihak termasuk elemen masyarakat dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2019," imbuh Sarmuji.

Selain itu, Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ini menandaskan bahwa tujuan dari kunjungan Baleg DPR RI untuk menyebarluaskan Prolegnas 2015-2019, terutama RUU Prioritas tahun 2019 agar mencerminkan kebutuhan UU bagi masyarakat.

"Hasil pertemuan tadi dengan Pemda Semarang beserta elemen masyarakat kami memperoleh masukan agar memperkuat UU yang sudah dibahas pada 2018 agar bisa dilanjutkan pada tahun 2019," jelas Sarmuji.

Ia menambahkan, beberapa UU yang menjadi sorotan saat diskusi antara lain RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyangkut nasib guru honorer yang hingga saat ini belum masuk diakomodasi pemerintah menjadi PNS. RUU tentang Pesantren, RUU tentang Minuman Beralkohol juga mendapat sambutan antusias agar bisa segera diselesaikan.

"Namun demikian kami juga jelaskan bahwa proses pembahasan UU di DPR itu melibatkan Pemerintah. Kadang problemnya ada di sisi Pemerintah, ketika DPR sudah sepakat justru pihak Pemerintah dari beberapa unsurnya belum satu suara sehingga pembahasan seolah 'mandek'," tandas Sarmuji.

Di lain pihak, PLT Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadi, mengapresiasi kehadiran Baleg DPR RI dalam rangka menyerap masukan dari daerah terkait penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2019.

"Persoalan yang akan diatur dalam UU jika terkait kewenangan pemerintah daerah diharapkan Baleg bisa menerima masukan dalam penyusunannya," pinta Heru.

Upaya tersebut tentunya akan berimbas pada pelaksanaan jika UU tersebut disahkan tidak berbenturan dengan peraturan daerah. Kami juga bersama DPRD tengah menyusun berbagai Raperda yang kami selalu samakan semangatnya dengan UU yang disusun ditingkat pusat," pungkas Heru.

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Semarang  dipimpin Wakil Ketua Baleg Muhammad Sarmuji didampingi Anggota Baleg DPR RI Marlinda Irwanti (Golkar), Bambang Riyanto (Gerindra),  Bahrum Daido (Demokrat), dan Achmad Fauzan Harun (PPP).

Diposting 28-09-2018.

Mereka dalam berita ini...

Achmad Fauzan Harun

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta I

Bahrum Daido

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan III

Bambang Riyanto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah V

M. Sarmuji

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI

Marlinda Irwanti

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah X