Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pengisian Jabatan SKPD Tuntas Awal 2019

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh posisi kepala dinas atau kepala badan yang kosong akan terisi pada 2019. Saat ini Pemprov DKI tengah menyiapkan lelang jabatan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti menuturkan proses lelang jabatan diperkirakan butuh waktu sekitar dua bulan. Dengan demikian, Pemprov DKI menargetkan pada 2019 seluruh posisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong bisa terisi.

"Kayaknya sih 2018 ini selesai, 2018 Akhir mungkin udah selesai, sekitar dua bulanlah (proses lelangnya), tapi tergantung pelamarnya ya. Insya Allah (2019 tidak ada pelaksana tugas)," kata Budihastuti di Balai Kota Jakarta, Senin (1/10).

Ada sekitar 16 posisi yang akan dilelang. Namun, Pemprov DKI masih belum mengumumkan posisi-posisi tersebut.

"Nanti diumumin, belum. Sedang dibahas dengan Pak Gubernur (Anies Baswedan), mana yang mau dilelang, mana yang lelang DKI, mana yang lelang nasional, persyaratannya apa. Persyaratan umumnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tapi ada persyaratan khusus per jabatan. Kita sedang susun," jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah SKPD yang angka penyerapan anggarannya masih rendah, di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan, dan Dinas Bina Marga.

"Jadi saya besok mau panggil dulu. Cek dulu. Apa hambatannya. Jadi kita mau cek hambatannya apa. Bisa tidak dieksekusi waktu mepet sekali. Tiga bulan lagi," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin (1/10).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar memberikan sanksi kepada setiap kepala dinas yang penyerapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)-nya relatif rendah.

Menurut Taufik, sanksi yang diberikan dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) pejabat yang bersangkutan. Kalau rendah, TKD jangan dikasih 100%, melainkan dipotong sesuai kinerja atas penyerapan," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/10).

Diposting 02-10-2018.

Dia dalam berita ini...

Mohamad Taufik

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014