Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Negara Harus Hadir Hentikan Pasung bagi ODGJ

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menegaskan, negara harus hadir untuk penghentian pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pasalnya, problematika orang yang dipasung di Indonesia masih tergolong banyak, dan  penanganan yang dilakukan belum maksimal.

“Kepedulian  akan bebas pasung tentu adalah hal penting. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa sudah ada, namun masih diperlukan peraturan turunan,” ungkap Eva dalam Forum Legislasi bertema ‘Penyalahgunaan Terhadap Penyandang Cacat Psikososial di Indonesia’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (02/10/2019).

Selain itu, tambah legislator PDI Perjuangan itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) diminta untuk me-monitoring panti atau tempat rehabilitasi yang ada di seluruh Indonesia, serta melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah. Jangan ada lagi tempat rehabilitasi yang tidak layak, karena itu bisa mempengaruhi pasien tersebut.

“Diskusi ini menyadarkan kita masalah kemanusiaan yang terabaikan, ini PR kita semua. Beberapa catatan adalah negara harus memperhatikan tempat rehabilitasi atau panti untuk orang yang mengalami gangguan jiwa. Kedua, perlu sinergitas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan pengusaha untuk menangani ODGJ,” jelas legislator dapil Jatim itu.  

Hal senada disampaikan Peneliti Human Right Watch Indonesia Andreas Harsono yang mengatakan, negara harus memperhatikan tempat rehabilitasi atau panti untuk orang yang mengalami gangguan jiwa. Pasalnya, pantauannya selama ini, panti tempat ODGJ dinilai tidak layak, dan terkesan membuat pasien tidak akan membaik.

“Tempat rehabilitasi yang ada di Indonesia sangat tidak layak. Mereka terisolasi. Bahkan saya sering menemukan panti yang memasung laki laki dan perempuan berdekatan, sehingga rentan terjadi pelecehan seksual,” ungkapnya.  

Ia mengingatkan, pada tanggal 05 Juni 2017 lalu diadakan penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM)/ODGJ oleh Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri dan BPJS Kesehatan.  Terdapat gagasan program “Gerakan Stop Pemasungan 2019”.

“Ini harus terus dipantau, Kementerian Sosial punya tanggung jawab memantau panti tersebut, agar tidak melakukan pelanggaran. Sehingga ada pengurangun jumlah orang yang dipasung,” tegas Andreas. 

Diposting 03-10-2018.

Dia dalam berita ini...

Eva Kusuma Sundari

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI