Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Divestasi Freeport sudah Berjalan

sumber berita , 22-10-2018

DEWAN Perwakilan Rakyat meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada publik pencapaian proses akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51%. Hasil kesimpulan pada rapat kerja DPR bersama dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum (persero), dan Dirut PT Freeport Indonesia menyebutkan transaksi belum dilakukan PT Inalum untuk mengakuisisi PTFI.

Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai Inalum sebagai induk holding yang mengakuisisi PTFI memang terkadang sangat tertutup. Karena itu, Inalum wajib membuka kepada publik tahapan-tahapan yang sedang dan akan dilakukan dalam proses pembayaran saham yang menjadi kewajiban Inalum.

"Misalnya, bila mereka sedang dalam proses negosiasi dengan sejumlah perbankan, kemudian sudah ada jaminan dari perbankan yang akan membiayai. Itu perlu diyakinkan kepada DPR dan publik bahwa proses pengambilalihan bukan pepesan kosong yang tidak ada atau dianggap hanya pencitraan," ujar Fahmy, kemarin.

Namun, di lain sisi, Fahmy menilai kekhawatiran Komisi VII DPR yang menganggap pembelian PTFI hanya pencitraan gara-gara belum selesainya transaksi berlebihan. Kesan tersebut, menurut Fahmy, muncul akibat kelemahan Inalum yang selama ini ia nilai sangat tertutup.

"Padahal, akuisisi Freeport sudah menjadi sorotan publik. Publik menunggu tahapan selanjutnya setelah kesepakatan sales and purchase agreement (SPA). Sesungguhnya Inalum harus membuka dan mengomunikasikan secara terus-menerus," tandasnya.

Dalam proses

Saat menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Inalum Rendi Achmad Witular mengatakan, sejak awal, termasuk di pernyataan resmi Inalum, disebutkan bahwa proses divestasi PTFI memang diproyeksikan bakal selesai pada akhir tahun ini.

"Tidak pernah kita mengklaim bahwa proses ini sudah selesai," ujar Rendi saat dihubungi, kemarin.

Akuisisi 51% saham PTFI, jelas Rendy, merupakan sebuah proses yang kompleks dan panjang. Hal itu wajar mengingat syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dana yang diperlukan tergolong besar.

Dana yang disediakan Inalum dari pinjaman sindikasi bank yang diberikan untuk membiayai akuisisi PTFI mencapai US$3,8 miliar, atau sekitar Rp57 triliun.

Setiap tahapan seperti penandatanganan head of agreement (HoA) dan selanjutnya sales and purchase agreement (SPA) ialah tahapan penting yang harus dilalui sebelum pembayaran dilakukan.

"Hanya karena sebuah proses belum terealisasi, bukan berarti prosesnya tidak berjalan," tegas dia.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai NasDem, Kurtubi, tidak sependapat dengan teman-teman komisinya yang menilai proses divestasi PTFI masih nol. Kurtubi mengatakan tahapan yang terjadi saat ini memang harus dilakukan. Bila tidak, pemerintah akan rugi jauh lebih besar.

"Saya berpendapat proses divestasi ini sudah berjalan. Tinggal menunggu step-step-nya. Memang belum dibayar. Namun, pada saatnya sesuai penjadwalan mereka, itu pasti 51% dimiliki Indonesia," ujar Kurtubi, Rabu (17/10).

Sebelumnya, sebagian anggota Komisi VII DPR menuding pemerintah membohongi publik terkait dengan pernyataan selama ini bahwa pemerintah telah menguasai 51% saham PTFI. Tudingan tersebut menjadi ramai setelah salah seorang anggota Komisi VII mengunggah hasil kesimpulan mereka dengan sejumlah pihak terkait dengan divestasi PTFI. Kesimpulan itu menyebutkan perihal transaksi yang belum dilakukan PT Inalum untuk mengakuisisi PTFI.

Diposting 22-10-2018.

Dia dalam berita ini...

Kurtubi

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat