Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

SPDN Milik Wakil Ketua DPRD Bermasalah

sumber berita , 24-10-2018

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto sepertinya sedang ditimpa masalah. Sebab, Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang disebut-sebut miliknya di Lingkungan Nelayan, Sungaliat, Kabupaten Bangka digerebek dan disegel polisi. Dua orang pegawai SPDN Nomor 29.334.20 itu pun ditangkap dan kini ditahan di Mako Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka yang ditangkap adalah Jerry Kumbara (31), warga asal Kota Pangkalpinang yang berdomisili di Jalan Batin Tikal Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka dan Rolly Kurniawan alias Awon (32) karyawan SPBN warga Jalan Kartini Kampung Jawa, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Keduanya kepergok diduga menyelewengkan BBM jenis solar untuk nelayan dari SPDN itu ke penambang pasir timah. Selain dua tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Taft GT plat B 7 RT diduga bukan nomor aslinya, 16 jerigen berisi solar dengan jumlah kurang lebih 359 liter, dua unit Hp, buku catatan pengisian BBM dan uang sebesar Rp200 ribu untuk biaya upah angkut.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Kasubdit Gakkum Ditpolairud) Polda Babel, AKBP Irwan Deffi Nasution kepada Rakyat Pos mengatakan, penggerebekan polisi terhadap dugaan penyelewengan solar SPDN itu dilakukan Unit Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (11/10/2018) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi memperoleh informasi bahwa adanya indikasi penyelewengan BBM di SPBN ini dari masyarakat. Kemudian polisi turun menangkap kedua pelaku.

“Di SPDN Jelitik Sungailiat ini, yang mana BBM yang seharusnya dialokasikan untuk nelayan namun disalurkan bukan kepada nelayan. Rupanya memang benar dan kami pertama kali mengamankan seorang petugas nozel yakni Rolly Kurniawan,” tutur Irwan, Selasa kemarin (23/10/2018).

Penangkapan berikutnya, menurut dia dilanjutkan terhadap pelaku lainnya yaitu Jerry Kumbara sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan di Jalan Batin Tikal Sungailiat. Jerry diduga kerap menghubungi petugas nozel itu bekerjasama menyalahgunakan BBM.

“Pelaku lainnya, Jerry Kumbara kemudian mengambil jerigen dan mengangkut solar dari SPBN Jelitik ke kontrakannya. Pelaku Rolly dibayar sebesar Rp200 ribu,” terangnya seraya menambahkan dua orang pelaku itu dipersangkakan melanggar UU No. 22 tahun 2001 Pasal 55 tentang Migas dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda sebesar Rp60 miliar.

Tidak hanya Unit Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, penangkapan yang sama dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka. Bahkan, polisi melakukan penyegelan terhadap SPDN milik Deddy Yulianto itu pada Rabu (17/10/2018) malam. Penyegelan dilakukan setelah polisi menduga pemilik SPDN menjual BBM jenis solar bukan ke nelayan, tapi malah kepada non-nelayan.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rio Reza Parinda saat dikonfirmasi Kamis malam (18/10/2018) membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi terkait aktivitas SPDN dengan nomor 29.334.20 lingkungan Nelayan Sungailiat yang menyelewengkan solar untuk kepentingan lain.

“Kan solar di SPDN itu untuk nelayan, tapi oleh pemilik SPDN itu diduga menjual kepada yang bukan nelayan,” katanya.

Atas informasi yang didapat, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat drum solar yang diangkut mengunakan sebuah mobil pada Rabu malam itu.

“Selain itu, kita juga mengamankan sopirnya yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tukasnya.

Kendati berhasil mengungkapkan dugaan penyelewengan BBM di SPDN lingkungan Nelayan, hingga saat ini polisi belum juga mengamankan pemilik SPDN tersebut.

Untuk diketahui, pada Kamis 8 Januari 2015 silam, Wakil Ketua DPRD Babel Deddy Yulianto bersama Kepala PPN Sungailiat Rahmat Kurniawan dan Sales Executive Retail Fuel Marketing wilayah Bangka Belitung PT Pertamina Depo Pangkal Balam, Arief Wahyu meresmikan beroperasinya SPDN di Lingkungan Nelayan atau tepatnya di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat.

SPDN itu dibangun sejatinya untuk menjawab kebutuhan BBM bagi nelayan di PPN Sungailiat. Apalagi menurut Kepala PPN Sungailiat Rahmat Kurniawan kala itu, ada sekitar 5.000 nelayan atau 997 unit kapal yang biasa ditambatkan di PPN Sungailiat. Dengan adanya SPDN ini maka akan sangat membantu para nelayan dan Pertamina mensuplay 100 KL BBM/bulannya.

Namun sayangnya Deddy Yulianto saat dikonfirmasi tadi malam oleh wartawan harian ini ogah mengakui SPDN itu miliknya. Pesan konfirmasi yang dikirimkan ke ponselnya, selain dibalas dengan link-link berita terkait SPDN miliknya, juga menjawab, “Itu bukan yg abang,” tulisnya sekitar pukul 19.58 WIB tadi malam. 

Diposting 24-10-2018.

Dia dalam berita ini...

Dedy Yulianto

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung 2014