Buntut Maju Pilkada, Alat Kelengkapan DPRD Jatim Dirombak, Ketua Komisi C Maju Cabup Lumajang

RUU terkait:

Isu: Rotasi Pimpinan AKD,

sumber berita , 29-01-2018

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di dalam beberapa struktur, Senin (29/1/2018).

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut pasca mundurnya beberapa anggota dewan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di pilkada tahun ini.

Lima anggota DPRD Jatim telah mengajukan pengunduran diri. Akibatnya beberapa kelengkapan AKD pun lowong.

Seperti, Ketua Fraksi PKB Thoriqul Haq yang mundur dari dewan untuk magang calon bupati di Lumajang.

Di DPRD Jatim, Thoriq menjabat Ketua Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi C DPRD Jatim.

Penggantinya, Ketua Fraksi PKB kini dijabat  Anisah Syakur sebelumnya menjabat penasehat Fraksi.

Sedangkan Ketua Komisi C dijabat Anik Maslachah (FPKB), yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi B. Wakil Ketua Komisi B kini dijabat oleh Aisyah Lilia Agustina (FPKB).

Tak hanya Fraksi PKB, perombakan AKD juga dilakukan Fraksi PKS.

Ketua FPKS, Yusuf Rohana mundur karena  mencalonkan Walikota Madiun.

Sebagai penggantinya, FPKS menunjuk Irwan Setiawan menjadi Ketua Fraksi.

Tak hanya itu, di hari yang sama Irwan juga ditetapkan menjadi anggota Badan Kehormatan (BK) dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar menjelaskan perubahan tersebut lazim dilakukan untuk tetap menjaga kinerja Dewan.

"Ketika ada pilkada, kemudian anggota dewan mencalonkan diri sebagai kepala daerah, pasti akan ada efek pergantian AKD. Siklusnya seperti itu," ujar Iskandar ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/1/2018).

"Nah, proses politik itu jangan sampai mengganggu kinerja kedewanan. Sehingga, kepentingan masyarakat tetap diutamakan," jelas Anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Dari lima anggota Dewan yang mengundurkan diri tersebut, DPRD belum melakukan pergantian dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sebab, DPRD Jatim masih menunggu penetapan calon kepala daerah oleh KPU.

"Pengajuan pengunduran diri tersebut telah masuk sekretariat dewan. Namun, belum diputuskan untuk selanjutnya dilaksanakan PAW karena menunggu rekomendasi penetapan calon oleh KPU," jelas Iskandar.

Sehingga, untuk anggota yang mundur tersebut kini baru berganti komisi.

Misalnya saja Thoriq yang kini berada di Komisi E dari sebelumnya Komisi C.

Kemudian, Badrut kini berada di Komisi B dari sebelumny Komisi E.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB Anisah Sakur menjelaskan bahwa pasca penunjuk tersebut, pihaknya langsung menggeber mesin fraksi.

Berdasar penjelasannya, salah satu agenda yang diamanatkan partai terhadapnya adalah terkait pemenangan di pilkada.

"Instruksi dari partai, kami di Fraksi diwajibkan untuk mengawal proses pemenangan pilkada. Oleh karena itu, agenda tersebut menjadi salah satu yang kami prioritaskan," ujar Anisah.

Diposting 30-10-2018.

Mereka dalam berita ini...

Yusuf Rohana

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014

Anik Maslachah

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014

Anisah Syakur

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014

Thoriqul Haq

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014

Aisyah Lilia Agustina

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014