KPK Mulai Lirik Kesaksian DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Meikarta

Detik News, 15-11-2018

Penyidik KPK mulai mengincar keterangan DPRD Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perkara suap perizinan proyek Meikarta. Hal itu tampak dari pemanggilan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi bernama Soleman hari ini.

"(Sulaeman) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor/Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).

Sulaeman merupakan saksi pertama dari unsur DPRD Kabupaten Bekasi yang dipanggil dalam pusaran kasus tersebut. Namun KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu.

Dalam perkara ini, total KPK menetapkan 9 tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp 7 miliar sebagai bagian dari commitment fee tahap pertama senilai Rp 13 miliar.

Kini, KPK tengah mendalami sumber dana yang digunakan untuk suap tersebut. KPK juga menemukan dugaan adanya penanggalan mundur atau backdate dalam perizinan Meikarta.

Diposting 15-11-2018.

Dia dalam berita ini...

Soleman

Anggota DPRD Kab. Bekasi 2014