Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

KPK Perpanjang Masa Penahanan Taufik Kurniawan

sumber berita , 21-11-2018

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Perpanjangan kali ini merupakan perpanjangan penahanan pertama yang dilakukan KPK terhadap tersangka. Taufik pun mengkonfirmasi hal tersebut saat dirinya selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Yang pasti hari ini saya perpanjangan penahanan," ujar Taufik saat meninggalkan gedung KPK Jakarta, Rabu (21/11).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengkungkapkan Taufik akan diperpanjang penahanannya selama 40 hari kedepan. Perpanjangan tersebut terhitung mulai tanggal 22 November sampai dengan 31 Desember 2018.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 22 November 2018 sampai dengan 31 Desember 2018 untuk tersangka TK dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kab Kebumen TA 2016," pungkas Febri.

Sebagaimana diketahui Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Hari ini Taufik memang dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK dan telah hadir sekitar siang hari.

Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Diposting 22-11-2018.

Dia dalam berita ini...

Taufik Kurniawan

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII