Pernyataan Prabowo Bertolak Belakang dengan Konstitusi

sumber berita , 25-11-2018

ANGGOTA Komisi I DPR Fraksi Golkar, Meutya Hafid, mengatakan, pernyataan Prabowo terkait wacana pemindahan Kedutaan Besar Australia untuk Israel bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Pasalnya, kata dia, dalam UUD 1945 disebutkan jika kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.

"Pernyataan Prabowo tersebut sama saja dengan mengakui Yerusalem sebagai milik kaum zionis," ujar Meutya, ketika dihubungi, Minggu (25/11).

Ia mengatakan, hal itu sama dengan mendukung penjajahan Israel atas Palestina. Padahal, Indonesia memprotes rencana pemindahan kedutaan besar negara mana pun dari Palestina, termasuk Australia.

"Pernyataan Prabowo berpotensi melukai bangsa Palestina dan juga masyarakat di Indonesia yang selama ini berjuang untuk rakyat Palestina," ujar Meutya.

Dia menegaskan, selama ini Palestina menganggap Indonesia sebagai sahabat sejati karena Indonesia selalu berani membela kepentingan Palestina di hadapan negara-negara Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia menyatakan protes resmi di PBB ketika AS berencana memindahkan kedutaannya di Yerusalem.

Selain itu, dengan melakukan pemindahan, Australia juga berpotensi melanggar sejumlah resolusi PBB yang telah menetapkan Yerussalem dalam status quo. Ia berharap semua unsur di Indonesia mau lebih berkomitmen dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Diposting 26-11-2018.

Dia dalam berita ini...

Meutya Viada Hafid

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara I