Komisi VIII Apresiasi Penanganan Disabilitas PSBN Mahatmiya Bali

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kesungguhan pengelola Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Mahatmiya, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali dalam menangani penyandang disabilitas sensorik netra. Komisi VIII DPR RI menilai, pelaksanaan kebijakan pelayanan dan perlindungan kepada penyandang disabilitas sensorik netra di PSBN Mahatmiya sangat baik.

“Mereka dilatih untuk menjadi penyandang disabilitas netra yang mandiri. Tidak hanya dilatih untuk menjadi pekerja, mereka juga dilatih menjadi pengusaha dengan cara mengelola Gempita (Gerakan Menjadi Pengusaha Bagi Penyandang Disabilitas Netra). Ini baik sekali,” ungkap Ketua Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid di PSBN Mahatmiya, Tabanan, Bali, Kamis (29/11/2018). 

Dijelaskan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu, peninjauan ke PSBN Mahatmiya ini dilakukan untuk memastikan kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Pasalnya, penyandang disabilitas tuna netra di Indonesia tahun 2106 berjumlah 3,5 juta, sedangkan jumlah panti yang menangani masih terbatas.

Untuk menjadikan PSBN ssmakin baik, legislator Partai Gerindra itu mengatakan akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan Kepala PSBN Mahatmiya, Bali, I Ketut Supena terkait penganggaran. Pihaknya akan mendorong Kementerian Sosial untuk meningkatkan anggaran, agar operasional PSBN Mahatmiya, Bali semakin baik.

“Selain itu, kami juga akan segera menyelesaikan RUU Pekerja Sosial. Karena salah satu dukungan rehabilitasi lebih bagus adalah pekerja sosial yang berkualitas dan eksistensi. Dan kesejahteraan itu akan mantap ketika  peksos dilindungi undang-undang,” tandas legislator dapil Jawa Barat itu. 

Kepala Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Mahatmiya I Ketut Supena memaparkan PSBN merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Sosial, bergerak dibidang pelayanan dan rehabilitasi sosial orang dengan kecacatan (ODK), bertugas memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas agar mampu mandiri.

“Melalui bimbingan kepada penyandang disabilitas, seperti bimbingan keterampilan massage sport, shiatsu, suthaiho, refleksi, komputer bicara, anyaman, musik, gong tradisional Bali dan kegiatan-kegiatan lain yang memberikan modal kemandirian bagi penyandang disabilitas netra,” jelas Ketut.

Selain itu, pihaknya memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan, keterampilan, resosialisasi, bimbingan lanjut bagi penyandang cacat netra, agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasayarakat.

PSBN Mahatmiya Bali memiliki kapasitas tampung 50 orang penerima manfaat, yang terdiri dari 50 orang penyandang disabilitas netra. Di akhir pertemuan, Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI memberikan bantuan secara simbolis kepada 12 perwakilan anak di PSBN Mahatmiya, Bali.

Turut hadir dalam Kunspek ini Anggota Komsii VIII DPR RI Samsu Niang (F-PDI Perjuangan), Markus Nari (F-Golkar), Ruskati Ali Baal (F-Gerindra), Evi Zainal (F-Demokrat), Nanang Samodra (F-Demokrat), Bambang Budi Susanto (F-PAN) dan Dja'far Shodik (F-NasDem). 

Diposting 03-12-2018.

Mereka dalam berita ini...

Samsu Niang

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan II

D. Sodik Mudjahid

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat I

Evi Zainal Abidin

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur II

Andi Ruskati Ali Baal

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Barat

Markus Nari

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan III