Komisi VII DPR RI mengapresiasi Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerukunan umat beragama tertinggi di Indonesia. Sulut mendapatkan nilai sebesar 72,27, lebih tinggi dibandingkan indeks nilai kerukukan umat beragama secara nasional sebesar 70,5. Data ini berdasarkan hasil survei nasional kerukukan umat beragama yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan Pelatihan (Balitbang dan Diklat) Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulut, Kepala Dinas Sosial Sulut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut, Kepala BPBD Sulu, Tokoh Agama, serta sejumlah mitra kerja terkait di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (17/12/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi VIII DPR RI menyerap aspirasi dan masalah serta meninjau berbagai kondisi yang ada di Sulawesi Utara, baik permasalahan di pemerintah daerah maupun di masyarakat. “Alhamdulillah, Sulawesi Utara menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang tingkat kerukunan agamanya nomor satu pada tahun 2018, berada di angka 72,27. Itu patut kita banggakan, walaupun dalam tren nasional terjadi penurunan menjadi 70,5 pada tahun 2018,” jelas Ace.
Legislator Partai Golkar itu berharap kerukunan antar umat beragama di Sulut dapat terus dijaga dan dilestarikan, sehingga nilai-nilai toleransi antar umat beragama yang dimiliki Sulut dapat menjadi motivasi bagi provinsi-provinsi lainnya. “Kami bangga dan berharap tingkat kerukunan antar umat beragama di Sulawesi Utara dapat terus ditingkatkan,” harap legislator dapil Banten I itu.