Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi III Akan Percepat Penyelesaian RUU Jabatan Hakim

sumber berita , 19-12-2018

Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan kalangan peradilan Provinsi Jawa Barat terungkap banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi. Diantaranya alokasi anggaran yang belum memadai, sarana dan prasarana rusak serta terbatasnya kapasitas jaringan internet.

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik, anggota Komisi III DPR Ali Umri mengatakan, kunjungan kerja kali ini ingin mendengarkan permasalahan dan kendala yang dihadapi para hakim di Provinsi Jawa Barat.

Menurut Uli Amri di sela-sela pertemuan di Aula Polda Jawa Barat, Senin (17/12/29018), dengan banyaknya permasalahan yang di hadapi hakim di seluruh Indonesia, maka Komisi III DPR RI akan segera merampungkan RUU Jabatan Hakim. Dia berharap, dengan selesainya RUU ini bisa menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi para hakim di Indonesia.

“Tentunya kita perlu dukungan dari semua yang berkepentingan terhadap RUU ini agar segera bisa rampung sebelum akhir masa jabatan anggota DPR 2019. Dengan rampungnya RUU tersebut kita berharap bisa menyelesaikan semua permasalahan yang dikeluhkan hakim-hakim di seluruh Indonesia.” tambah legislator Partai NasDem itu.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Arwan Byrin mengutarakan tentang alokasi anggaran baik untuk belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal masih belum memadai untuk melaksanakan tupoksi  dengan optimal. Selain itu mengenai sarana dan prasarana maupun gedung kantor dan rumah dinas banyak dalam keadaan rusak berat dan belum bisa diperbaiki.

Di sisi lain, terbatasnya kapasitas jaringan internet untuk mendukung keterbukaan informasi dipengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Bandung menuturkan tentang kurangnya sumber daya manusia (SDM)  yang duduk sebagai staf. Di samping itu, kurangnya sarana dan prasarana seperti perangkat IT.

Sementara Ketua Pengadilan Militer II-09 Bandung mengeluhkan Kantor yang setiap tahun kebanjiran, belum memiliki rumah dinas untuk pejabat Kadilmil dan Waka Dilmil II-09 Bandung. Akibatnya,  sampai saat ini masih menempati rumah dinas milik Babinkum TNI sedangkan Waka Dilmil II-09 Bandung tinggal dirumah sewaan dengan biaya sendiri.

Keluhan lainnya yaitu kurangnya staf untuk pegelola website, hanya memiliki 1 orang, dan itupun belum disetujui sebagai honorer pengelola website dalam DIPA Pengadilan Militer II-09 Bandung.

Ali Umri menambahkan, semua masukan dan kendala yang dihadapi Pengadilan Tinggi Bandung,  Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan Tata Usaha Bandung dan Pengadilan Militer II-09 Bandung akan ditindaklanjuti Komisi III DPR RI dengan Pimpinan Mahkamah Agung.

Selengkapnya Tim Kunker Komisi III DPR RI yakni Erma Suryani Ranik (FPD) selaku Ketua Tim dengan Anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska dan M. Nurdin dari F-PDI Perjuangan, Ahmad Zacky Siradj dan Saiful Bahri Ruray dari F-Golkar, Mulyadi (F-Demokrat), Bahrudin Ansori (F-PKB), TB. Soenmandjaja (F-PKS0, Amir Uskara (F-PPP), dan Samsudin Siregar (F-Hanura).

Diposting 19-12-2018.

Mereka dalam berita ini...

Samsudin Siregar

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara III

M. Amir Uskara

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan I

Tb. Soemandjaja

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat V

M. Syaiful Bahri Anshori

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV

Mulyadi

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Barat II