Ini Jagoan Partai Demokrat Sulsel untuk DPR RI di Pilcaleg 2019

sumber berita , 18-07-2018

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat merilis daftar bakal calon legislator (Bacaleg) untuk DPR RI.

Semua Incumbent ikut dalam Pemilu 2019 mendatang.

Hanya Aliyah Mustika yang mendapatkan nomor urut 1 dari Incumbent yang ikut.

Sementara itu, Nasyit Umar dan Bahrum Daido sama-sama mendapatkan nomor urut dua.

Selain ada juga beberapa nama populer yakni Bahar Ngitung (senator DPD RI), Djafar Hapsah (mantan legislator DPR RI), Andi Timo Pangerang (wakil sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat), dan Fredrick Batti Soreng (mantan Bupati Toraja Utara).

Dapil Sulsel I (Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Selayar)

1. Aliyah Mustika Ilham

2. Bahar Ngitung

3. Capt Akbar Yogerasi

4. Jamaluddin Rustam

5. Abd Latief Nojeng

6. Linda Sjamsoeddin

7. Sugianto Panttanegara

8. Novia Dhamayanti

Dapil Sulsel II (Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Kepulauan Pangkep dan Maros)

1. Andi Nurpati

2. Nasyit Umar

3. Djafar Hapsah

4. Irwan Patawari

5. Satriya Majid

6. Praida Nansyah

7. Irfan Saputra

8. Rustan

Dapil Sulsel III (Luwu Timur, Luwu Utara, Kota Palopo, Toraja Utara, Tana Toraja, Pinrang, Enrekang, dan Sidrap)

1. Andi Timo Pangerang

2. Bahrum Daido

3. Frederick Batti Soreng

4. Nupri Basri

5. Michiko

6. Sri Handayani

7. Muhammad Dhevi Bijak.

Masyarakat Punya Kesempatan Memberi Masukan

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) meminta agar partai politik mempersiapkan lebih banyak bakal calon anggota legislatif di Pemilu Legislatif 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi caleg-caleg yang tak lolos masuk daftar calon sementara (DCS).

"Ketika DCS, lalu ada caleg bermasalah, kami memberikan kesempatan kepada parpol buat mengganti sebelum ada DCT (daftar calon tetap)," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ilham juga meminta agar parpol harus memastikan ketersediaan caleg dengan baik, mengingat adanya penambahan jumlah dapil dan alokasi kursi di tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Selain itu, ketersediaan caleg juga harus disiapkan untuk memenuhi alokasi 30 persen caleg perempuan di setiap dapil.

"Dia (parpol) harus menyediakan 30 persen perempuan di setiap dapil kan harus 30 persen keterwakilan perempuan," kata Ilham.

Parpol juga diharapkan mempersiapkan caleg cadangan untuk mengantisipasi caleg-caleg yang gugur dalam proses pencalonan, seperti mengundurkan diri, sakit berat, dan lain-lain.

KPU membebaskan parpol menentukan jumlah caleg cadangan tersebut.

Seperti yang diketahui, alokasi kursi pada 2019 untuk DPR mengalami peningkatan sebanyak 15 kursi, dari 560 kursi menjadi 575 kursi.

Untuk alokasi DPRD Provinsi sebesar 2.207 kursi, sementara periode sebelumnya 2.112 kursi.

Sementara, untuk DPRD Kabupaten/Kota menjadi 17.610 kursi atau bertambah 715 kursi dari tahun 2014.

Dari rincian tersebut, total jumlah kursi pada Pemilu 2019 menjadi 20.392 kursi atau bertambah 825 kursi dibanding Pemilu 2014.

Adapun, dalam data yang ditunjukkan KPU, dapil DPR berubah, dari 77 pada Pemilu 2014 menjadi 80 dapil pada Pemilu 2019.

Sedangkan, dapil DPRD provinsi juga mengalami peningkatan dari 259 dapil di Pemilu 2014 menjadi 272 dapil di Pemilu 2019.

Dapil DPRD Kabupaten/Kota mengalami peningkatan dari 2.102 di Pemilu 2014 menjadi 2.206 di Pemilu 2019.

Menurut Ilham, penambahan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2019 ini karena pertumbuhan jumlah penduduk.

Selain itu, terdapat pula 17 daerah otonomi baru (DOB) yang belum mempunyai dapil pada Pemilu 2014.

Partai politik diharuskan mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mendaftarkan calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

KPU mengatakan masyarakat dapat mengakses data Silon pascapenetapan daftar calon sementara (DCS).

"Segera, jadi pada saat daftar calon sementara (DCS), mereka (masyarakat) bisa akses," ujar komisioner KPU Ilham Saputra.

Ilham mengatakan nantinya masyarakat diperbolehkan melihat DCS caleg. Masyarakat juga dapat melaporkan bila nantinya diketahui ada caleg yang bermasalah.

"Nanti ketika DCS, masyarakat kita berikan kewenangan atau kesempatan untuk memberikan laporan apa pun bentuknya apakah orang-orang ini baik atau tidak. Mereka bisa sampaikan kepada kita," kata Ilham.

Ilham mengatakan penetapan DCS akan dilakukan pada Agustus mendatang.

Penetapan dilakukan setelah adanya proses verifikasi pencalonan.

"Awal Agustus, setelah kita melakukan verifikasi kepada partai politik hasil pendaftaran pada kita. Nanti kita cek kita verifikasi lagi, sama partai politik untuk diperbaiki, baru nanti kemudian ada DCS," kata Ilham.

Tahapan Maccaleg

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, pendaftaran caleg dilakukan pada 4-17 Juli 2018.

Berikut tahapan 'maccaleg' Pemilu 2019:

5-18 Juli 2018: Proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon .

19-21 Juli 2018: Penyampaian hasil verifikasi

22-31 Juli 2018: Perbaikan daftar calon dan syarat calon.

1-7 Agustus 2018: Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon

8-12 Agustus 2018: penyusunan dan penetapan DCS

Diposting 08-01-2019.

Mereka dalam berita ini...

Aliyah Mustika Ilham

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 1

Muhammad Nasyit Umar

Caleg DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 2

Bahrum Daido

Caleg DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 3

Bahar Ngitung

Caleg DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 1

Akbar Yahya Yogerasi

Caleg DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 1