Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Panja Limbah Sidak PT. Indorama Synthetics dan PT. Indorama Polycheme

sumber berita , 08-01-2019

Tim Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir didampingi jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Indorama Synthetics dan PT. Indorama Polycheme di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Sidak tersebut bertujuan untuk melihat pelaksanaan regulasi pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. 

“Kami menyampaikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan masalah izin pengolahan limbah. Dan kami juga menugaskan satuan kerja di Dirjen Penegakan Hukum KLHK untuk melaksanakan pemeriksaan selama 5 hari kepada perusahaan ini. Apabila nanti ditemukan indikasi pelanggaran, maka hal itu akan menjadi temuan bagi Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI,” jelas Nasir disela-sela agenda sidak ke PT. Indorama Synthetics dan PT. Indorama Polycheme di Purwakarta, Jabar, Selasa (08/1/2019).

Nasir menegaskan, dalam operasional pengolahan limbah, sebuah pabrik juga harus mengikuti aturan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dimana dalam UU tersebut dijelaskan bahwa semua perusahaan yang akan membuang limbah wajib mengamankan limbahnya sampai proses terakhir, sehingga berdampak baik bagi lingkungan.

“Kalau perusahaan ini (terbukti) bermasalah, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan diberikan sanksi pidana kepada pihak perusahaan atas kesalahan yang dilakukannya itu," tandas legislator Partai Demokrat itu.

Nasir mengkhawatirkan terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan adanya pembuangan limbah ke sungai yang dilakukan oleh perusahaan tekstil tersebut. "Kami meminta agar kajian-kajian yang telah dilakukan sebelumnya untuk ditinjau ulang, dan perlu dilakukan pendalaman yang lebih seksama lagi," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Tim Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Ferry Kase menyampaikan, dari pertemuan dan tinjauan lapangan yang telah dilakukan tersebut, Panja menilai bahwa untuk sebuah perusahaan berskala besar seperti PT. Indorama synthetics dan PT. Indorama Polycheme memang perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan serius lagi dalam hal pemberian izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun izin pengelolaan limbahnya.

“Karena banyak limbah yang selain dibuang ke tempat pengolahan, tetapi hasil akhirnya juga dibuang ke sungai di sekitar lokasi perusahaan. Saya juga masih mencium adanya bau yang cukup menyengat di Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” kritik legislator Partai Hanura itu.

Menurutnya, pengawasan terhadap pengolahan limbah diperusahaan berskala besar masih kurang. Pihak pemberi izin juga seharusnya mengetahui prosesnya secara baik. “Kasus pencemaran limbah yang terjadi saat ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karenanya, hal ini menjadi konsen Komisi VII DPR dalam melakukan fungsi pengawasan," pungkasnya. 

Diposting 09-01-2019.

Mereka dalam berita ini...

Muhammad Nasir

Anggota DPR-RI 2014
Riau II

Ferry Kase

Caleg DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 2