Dua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS telah sepakat akan menyerahkan dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Januari 2019.
Hal ini diungkapkan Ketua DPW PKS Syakir Purnomo.
Penyerahan dua nama dilakukan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selesai pada 25 Januari 2019.
"Tanggal 25 Januari proses clear, Senin-nya tanggal 28(Januari) bisa kirim surat ke Gubernur isinya dua nama terpilih," ujar Syakir tadi malam di DPW PKS Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Tahap awal anggota tim penguji fit and proper test direncanakan akan bertemu untuk rapat membahas tindak lanjutnya.
"Secara singkat, Senin (14/1/2019) ada rapat teknis diantara tim panelis," ungkap Syakir.
Tak hanya pembahasan teknis, namun timlah yang akan menetapkan pelaksanaan, membahas dan menyusun hasil fit and proper test untuk diserahkan ke partai dan dilanjutkan ke gubernur.
Diketahui anggota tim fit and proper test dari Gerinda adalah Pengamat politik LIPI Siti Zuhro dan Wakil Ketua DPD Gerindra Syarif.
Sementara dari pihak PKS yakni Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo dan Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakartra (UNJ) Ubedilah Badrun.