Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi I Keluhkan Sistem Perekaman Biometrik Visa Haji Dan Umrah

sumber berita , 22-01-2019

Anggota Komisi I DPR RI Lena Maryana mengeluhkan adanya kendala pengaplikasian sistem kebijakan biometrik dalam proses visa haji dan umrah. Pendapat tersebut disampaikan dalam RDP dengan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal di ruang rapat Komisi I Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (22/1).

Menurutnya, harus ada penyesuaian dalam penerapan sistem perekaman biometrik tersebut di Indonesia. Pasalnya, kondisi Indonesia sangat berbeda dengan negara lain yang sudah menerapkan sistem tersebut.

“Indonesia inikan negara kepulauan dan pastinya punya kendala kalau tidak di semua tempat disiapkan fasilitas untuk pelaksanaan rekaman biometrik Misalnya di Papua, sampai saat ini belom ada fasilitas perekaman untuk biometrik, sehingga mereka harus terbang ke Makassar untuk mengurus perekaman biometrik ini,”ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Pada kesempatan tersebut, Lena mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja DPR RI yang telah bersungguh-sungguh mencari solusi terkait permasalahan visa haji dan umrah. Terlebih lagi, lanjutnya, pemerintah harus mewaspadai penunjukkan swasta dalam pelayanan perekaman biometrik visa haji dan umrah.

"Indonesia dahulu pernah mendapat pengalaman buruk dalam hal perlindungan data pribadi, jadi harus dipastikan kembali secara teliti agar pengalaman buruk tersebut tidak terulang kembali,"jelasnya.

Dia menambahkan, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama bahwa perekaman data pribadi WNI dilakukan oleh swasta rawan kebocoran atau penyalahgunaan informasi. "Seharusnya menjadi tanggung jawab negara, dan hal itu menjadi hak dasar dari Warga negara yang harus mendapatkan perlindungan dari negara,"jelasnya.

Lena menegaskan, Komisi I DPR mendorong pemerintah untuk melakukan upaya diplomasi kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait beberapa hal yang menjadi kendala dalam penerapan sistem biometrik tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus bisa mendapatkan kelonggaran dari penerapan sistem tersebut, dan kejelasan mengenai aturan perlindungan data pribadi.

“Kerajaan arab Saudi harus menjelaskan kepada Indonesia, bahwa perekaman biometrik yang dilakukan oleh perusahaan swasta ini tidak melanggar perlindungan hak data pribadi warga negara dan kita berharap, penundaan yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia ini bisa direspon secara positif oleh kerajaan arab Saudi dan segera memperbaiki sistem,” pungkas Lena. 

Diposting 22-01-2019.