Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Caleg PBB 'Poros Makkah' Dukung Paslon 02, Ini Kata Yusril

Meski telah mendeklarasikan diri mendukung Jokowi-Ma'ruf, Partai Bulan Bintang (PBB) rupanya masih terlilit sejumlah masalah terkait sejumlah calon legislatifnya yang justru mendukung paslon rivalnya. Terakhir, 80 caleg PBB 'Poros Makkah' mendeklarasikan diri mendukung Prabowo-Sandi.

Menanggapi polemik ini, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (YIM) mengaku, pihaknya tidak ada masalah dengan aksi sejumlah calegnya yang mendukung Prabowo-Sandi. Akan tetapi, partainya telah sepakat untuk mendukung pencalonan paslon petahana.

"Kewenangan memutuskan dukungan paslon capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg. Siapa yang menjadi caleg itu juga diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya. DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW dan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB," kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (27/1).

Yusril juga memastikan, selama ini tidak ada istilah poros Makkah sebagaimana yang telah dideklarasikan oleh 80 caleg yang dipimpin oleh Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka'ban tersebut. Begitu pula dengan nama relawan lainnya yang telah mendukung Prabowo-Sandi.

"Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, Bahkan,  tidak ada juga caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," katanya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yusril, caleg yang mendeklarasikan diri kepada pasangan calon 02 hanya berjumlah 80 dari 15.000 caleg yang didaftarkan oleh PBB. Mereka tersebar di seluruh Indonesia dan berasal berbagai tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Rinciannya, caleg dari Sumatera Utara, dari 668 caleg, ada sekitar 23 orang deklarasi dukung Prabowo-Sandi. Di Sumatera Barat dari 30 dari 536 caleg yang membelot. Terakhir DKI Jakarta, dari 140 caleg, ada sekitar 26 orang yang mendukung paslon rivalnya.

"DPP PBB mengetahui persis jumlah para caleg itu dan mempunyai data lengkap tentang mereka," tuturnya.

Atas dasar itu semua, Yusril menegaskan, keputusan dukungan politik yang dijatuhkan kepada Jokowi-Ma'ruf bukanlah merupakan keputusan pribadi. Melainkan telah melalui keputusan mayoritas dalam rapat pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019 lalu.

Dalam rapat pleno, PBB menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat dukungan politis ke Jokowi-Ma'ruf. Hasilnya, ditandatangani sebagai keputusan rapat pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno.

Selanjutnya, hasil rumusan yang dituangkan dalam Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Atas dasar itu, keputusan ini telah melalui diskusi bersama.

"Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," ucapnya.

Meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Jokowi-Ma’ruf, Yusril bilang, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan. Namun, ekspresi dari pilihan dan dukungan itu harus dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai.

"DPP PBB juga mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk saling hormat-menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai. Dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada. Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. Semangat ukhuwwah Islamiyyah tetap harus dijunjung tinggi," pungkasnya.

Diposting 28-01-2019.

Mereka dalam berita ini...

Yusril Ihza Mahendra

Caleg DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3

Ms. Kaban

Caleg DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 2

Eddy Wahyudin

Caleg DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Barat 2

Afriansyah Noor

Caleg DPR-RI 2019-2024
Sumatera Selatan 1