Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi XI Apresiasi Kanwil Pajak dan Bea Cukai Maluku Tingkatkan Penerimaan Negara

sumber berita , 07-02-2019

Anggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Pajak dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Maluku dalam meningkatkan penerimaan negara di wilayah Provinsi Maluku melalui pajak. Salah satu upaya yang mendapat apresiasinya dari Michael adalah upaya mendorong ekspor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi sebuah industri.

Legislator PDI-Perjuangan ini menambahkan, dari penjelasan Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, selama ini penerimaan pajak Provinsi Maluku lebih banyak berasal dari tambang nikel. Padahal masih banyak sumber daya alam lainnya yang bisa dijadikan sumber penerimaan negara di Maluku, salah satunya melalui ekspor ikan dan sumber daya hewani lainnya yang cukup melimpah di Maluku.

“Kanwil Pajak dan Kanwil Bea Cukai menyadari  peluang tersebut, hingga kemudian mereka mendorong pengusaha kecil untuk mengembangkan ekspor, yang pada akhirnya akan ikut meningkatkan penerimaan negara. Untuk itu saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” papar Michael saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Maluku, di Ambon, Senin (04/2/2019).

Dalam kesempatan itu Kepala Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Maluku Finari Manan menjelaskan bahwa realisasi penerimaan perpajakan tahun 2018 yang dipungut oleh Kanwil Bea dan Cukai Maluku sebesar Rp 1,5 triliun lebih yang terdiri dari penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 464,6 miliar, dan penerimaan pajak sebesar Rp 1,04 triliun.

Penerimaan Bea dan Cukai Maluku pada tahun 2018 mencapai tahun 238,5 persen dengan faktor penyumbang utama adalah penerimaan bea keluar yang disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya meningkatnya permintaan pasar terhadap komoditas Nickel Ore, sekaligus meningkatnya harga komoditas Nickel Ore.

Finari menjelaskan, target yang diberikan oleh Ditjen Bea dan Cukai pada tahun 2019 kepada Kanwil Maluku naik 135,33 persen dari target tahun 2018 lalu, dengan asumsi penerimaan yang diperoleh dari Bea Masuk dan Bea Keluar Nickel Ore pada tahun 2018 diperediksi akan terulang lagi pada tahun ini. Tidak hanya itu, Kanwil Bea dan Cukai juga mendorong eskpor UMKM terutama dalam bidang hasil laut seperti ikan dan sebagainya.

“Dari sana diharapkan akan ikut meningkatkan penerimaan negara yang berasal dari Kepabeanan. Karena sebagaimana diketahui ekspor di Provinsi Maluku ini lebih banyak berasal dari nikel atau sumber daya alam pertambangan. Sementara masih banyak sumber daya alam lainnya di Maluku yang masih terus bisa digali, diekspor dan pada akhirnya menghasilkan penerimaan negara,” jelas Finari.

Diposting 08-02-2019.

Dia dalam berita ini...

G. Michael Jeno

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Barat