Caleg DPR RI Partai NasDem Shanti Ramchand menyebut kesejahteraan hewan di Indonesia perlu diangkat dalam sebuah agenda politik. Hal tersebut diungkapkan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan komunitas penyayang hewan yang berlangsung di gedung Media Indonesia, Jakarta, Sabtu (2/2).
Dengan mengangkat tema Hak Hewan dan Kedaulatan Bangsa, Shanti menuturkan negara wajib hadir untuk melindungi dan memberikan kesejahteraan kepada hewan. Dirinya menilai hewan memiliki hak dan tempat yang sama untuk bisa hidup berdampingan dengan manusia.
"Hewan merupakan bagian dari Indonesia. Mereka punya hak karena makhluk hidup juga seperti manusia," ungkap Shanti yang akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) 2 DKI Jakarta.
Shanti melanjutkan, belum tegakknya hukum yang mengatur tentang penganiayaan hewan di Indonesia menjadi salah satu faktor masih adanya kasus penganiayaan hewan. Berdasarkan pengalamannya mengawal kasus penganiayaan hewan ke ranah hukum, terkadang masih ada aparat penegak hukum yang belum mengetahui adanya Pasal 302 KUHP yang dapat menjerat para pelaku penganiyaan hewan.
"Yang saya sayangkan, pihak kepolisiain pun tidak mengerti kalau ada hewan yang dipukulin, dia bisa membela hewannya pakai KUHP 302," ujarnya.
Untuk memastikan hak-hak kesejahteraan hewan diketahui seluruh lapisan masyarakat, Shanti menilai dirinya perlu terjun langsung dalam sistem pemerintahan. Hal itu dilakukan agar dirinya bisa lebih leluasa dalam melakukan edukasi dan advokasi yang baik dan benar tentang hak-hak kesejahteraan hewan.
"Yang paling mendasar di sini adalah edukasi dan advokasi yang benar. Kesejahteraan hewan harus sudah masuk agenda politik karena ini bagian dari kebangsaan dan kenegaraan," paparnya.
Kendati demikian, dalam 10 tahun terakhir Shanti menilai perkembangan terhadap kecintaan dan kepedulian hewan di Indonesia perlahan mulai meningkat pada kalangan generasi muda. Karena generasi muda cenderung sudah mendapatkan edukasi yang baik tentang kesejahteraan hewan.
"Di seluruh dunia, kesejahteraan hewan sudah menjadi agenda utama di pemerintahan khususnya di negara-negara Uni Eropa," tukasnya.
Idealnya, lanjut Shanti, Indonesia dapat belajar dari negara lain seperti Belanda dan Australia yang telah menerapkan hak-hak asasi hewan dengan baik dan benar. Hewan memiliki lima hak asasi yang wajib dijaga oleh negara yaitu hak tidak disakiti, hak tidak lapar dan haus, hak tidak merasa takut, hak bisa berjalan bebas, dan hak berekspresi.
"Bisa kita perjuangkan melalui kerja sama dengan aparat hukum, UU, dan advokasi. Tiga hal ini sangat penting. Tidak lupa juga edukasi dengan massyarakat," pungkasnya.