Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali mengelar sosialisasi Empat Pilar. Tujuanya, yakni agar hak warga untuk mengetahui dasar dan konstitusi negara terpenuhi. Sebab, sosialisasi merupakan amanat dari UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MD3.
Dalam sosialisasinya kali ini, HNW mengajak ratusan masyarakat Pejaten Timur Jakarta Selatan, Minggu (3/3) untuk memahami bahwa demokrasi bukanlah bid'ah namun sarana atau wasilah, untuk kemaslahatan.
"Demokrasi bukan bid'ah. Tak semua dari Barat adalah bid'ah (perbuatan yang tidak sesuai contoh Rosul dan sahabatnya, red)," kata HNW.
Menurutnya, demokrasi sama halnya seperti dengan sekolah, radio, televisi, yang semuanya merupakan sarana. Karena itu, sudah selayaknya umat Islam mau menggunakan hak pilihnya di pemilu dan menjauhi golput.
"Ingat jangan golput. Karena itu hanya membahayakan bagi kepentingan masyarakat," tegasnya.
Kedaulatan rakyat menurut HNW tak sekadar saat Pemilu. Masyarakat disebut bisa mengoreksi bila ada undang-undang yang dirasakan tak sesuai dengan UUD. "Lewat judicial review di MK. Dan yang demikian bisa dimenangkan oleh rakyat", tuturnya.
Ia mencontohkan dulu ada seorang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menggugat bahwa tak adil peserta Pilkada hanya dari kalangan Parpol. Ia ingin peserta Pilkada boleh dari kalangan perorangan.
"Gugatan itu akhirnya dimenangkan oleh orang itu. Jelas ini adalah bukti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat," paparnya.