Ongen Sangadji : Andi Arief Harus Dihukum Mati Atau Penjara Seumur Hidup

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Mohamad Ongen Sangaji meminta, kepada aparat kepolisian tidak memberikan rehabilitasi terhadap Andi Arief.

Andi Arief sebelumnya tertangkap di sebuah hotel, dengan sederet barang bukti Narkoba. 

Setelah urinnya dicek, Andi Arief diketahui positif mengonsumsi Narkoba. 

Ongen Sangadji mengatakan tertangkapnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat harus dijadikan contoh penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang mengancam bangsa ini, khususnya generasi muda.

Semestinya, kata Ongen, sebagai politikus harus menjadi contoh baik dalam kehidupan sehari-hari.

“Sering berisik di media sosial. Artinya, Andi Arif banyak dilihat orang. Makanya, hukum mati atau penjara seumur hidup. Andi Arif harus jadi contoh. Tak bisa alasan pemakai,” kata Ongen dengan nada tinggi, di DPRD DKI Selasa (5/3)

Menurut dia, Andi Arif tidak bisa dikatakan hanya sebagai pemakai saja, karena politikus Demokrat tersebut pasti mengenal bandar atau pemasoknya.

Mestinya, kata Ongen, Andi Arif melaporkan kepada Polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN), agar para bandar narkoba ditangkap.

Tetapi, politikus Partai Demokrat itu, malah menikmati barang haram tersebut. Karena itu, sebagai tokoh politik harus diberikan hukuman berat agar menjadi jera ini dimulai dari Andi Arif.

“Ini harus jadi contoh. Hukum mati atau seumur hidup. Enak banget ketangkap rehab, nanti pada ikutin Andi Arif. Kasus Andi Arif jangan dianggap remeh,” ucap dia.

Bendahara Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres-Cawares Nomor Urut 01 Jokowi-Ma’ruf itu menilai, narkoba merupakan ancaman dan musuh besar bangsa Ini yang mesti diberantas habis, sehingga Andi Arif sebagai politikus Partai Demokrat itu mesti jadi cambuk pemberantasan narkoba.

“Jangan dianggap sebagai poiitikus bisa lolos dari jeratan hukum. Tidak ada itu. Andi Arif sudah merusak negara sebagai politikus pakai narkoba, harusnya jadi contoh baik,” tegas dia.

“Satu lagi, Jakarta harus bebas narkoba,” tambah Ongen.

Sebelumnya, Andi Arief ditanggap pada Minggu (3/3) pada pukul 19.30 WIB di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.

Polisi tak menemukan narkotika dalam penangkapan itu. Namun, setelah dites urine Andi terbukti positif mengandung narkotika jenis sabu.

 

Diposting 06-03-2019.

Dia dalam berita ini...

Mohamad Ongen Sangaji

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014