Caleg Eks Napi Koruptor Paling Banyak dari Banten

Provinsi Banten jadi daerah dengan penyumbang paling banyak caleg eks napi koruptor. Ada 6 caleg dari latar belakang partai berbeda-beda. 

Hasil penelusuran detikcom, Jumat (1/2/2019), Paling banyak, eks napi koruptor disumbang oleh Partai Golar. Ada Agus Mulyadi Randil caleg DPRD Provinsi Banten dari Dapil 9 dengan nomor urut 5. Kedua, Heri Baelanu caleg DPRD Pandeglang dapil Pandeglang 1 nomor urut 9. Kemudian, Dede Widarso dari caleg DPRD Pandeglang Dapil Pandeglang 5 nomor urut 8 dan terakhir Desy Yusandi dari caleg DPRD Banten dari dapil Banten 6 nomor urut 4. 

Dua caleg lain yaitu Johny Husban caleg DPRD Kota Cilegon dari dapil Cilegon 1 nomor urut 4 dan Bahri Syamsu Arief caleg PAN dari Cilegon 2 nomor urut 1. 

Berikut latar belakang kasus korupsi masing-masing caleg:

1. Agus Mulyadi Randil. Sebelum jadi caleg Golkar, ia adalah Kepal Biro Umum Perlengkapan Pemprov Banten. Ia pernah terjerat kasus korupsi pengadaan lahan sistem pertanian terpadu 2009-2010 yang merugikan keuangan negara sampai Rp 54 miliar.

2. Heri Baelanu adalah caleg DPRD Pandeglang dari Golkar yang pernah terjerat korupsi bantuan sosial (bansos) senilai Rp 1,4 miliar. Ia divonis hakim Tipikor Serang selama 1 tahun dan pidana denda Rp 50 juta. 

3. Dede Widarso adalah caleg DPRD Pandeglang dari Dapil 5 dari Partai Golkar. Ia adalah mantan kepala Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Pandeglang. Ia pernah terjerat kasus korupsi raskin. Pada 2013, kasasi Mahkaman Agung memvonis Dede pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta. 

4. Desy Yusandi merupakan polisi Golkar yang terjerat korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Ia maju dari Dapil 6 dengan nomor urut 4. Namanya Desy dijadikan tersangka kasus korupsi bersama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kadis Kesehatan Tangsel Dadang M Epid, dan Kabid Sumber Daya Kesehaan Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekdis Dinkes Banten Neng Ulfah. Ia divonis PN Serang pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Ia juga diminta membayar uang pengganti Rp 431 juta. 

5. Johny Husban Caleg DPRD Cilegon ini pernah tersangkut korupsi pembangunan tiang pancang Pelabuhan Kubangsari tahun 2010 senilai Rp 49,1 miliar. Akibatnya, ia divonis hakim PN Serang 1 tahun 10 bulan penjara. 

6. Bahri Syamsu Arief merupakan mantan anggota DPRD CIlegon. Pernah terjerat kasus korupsi honorarium ganda anggota DPRD Cilegon tahun anggaran 2005-2006 dan merugikan negara Rp 2,2 miliar. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Diposting 12-03-2019.

Mereka dalam berita ini...

Agus Mulyadi R.

Caleg DPRD Provinsi Banten 2019-2024
Kab. Aceh Tamiang 2

Heri Baelanu KA.

Caleg DPRD Kab. Pandeglang 2019-2024

Dede Widarso

Caleg DPRD Kab. Pandeglang 2019-2024

Desy Yusandi

Anggota DPRD Provinsi Banten 2019-2024
Kab. Aceh Singkil 3

Jhony Husban

Caleg DPRD Kota Cilegon 2019-2024