Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Caleg Ini Bikin Banner dari Karung Bekas untuk Curi Perhatian Warga

Setiap Caleg tengah memutar otak untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya di Pileng 2019. Seperti Abraham Wibowo yang mencoba mencuri perhatian masyarakat dengan membuat banner dan spanduk dari karung beras bekas.

"Kalau pakai baliho dan spanduk kan sama dengan caleg lain. Ini kan beda (pakai karung beras)," kata Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada detikcom, Kamis (7/3/2019).

Hingga saat ini, Caleg berusia 39 tahun itu sudah membuat lebih dari 30 alat peraga kampanye (APK) dari karung beras bekas. Banner dan spanduk tersebut tersebar di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Ponorogo dan Babadan.

Salah satu banner yang dibuat Abraham bertuliskan 'Lebih Baik Tidak Jadi Anggota DPRD Kalau Politik Uang'. Hingga 17 April mendatang, warga Jalan Ontorejo, Ponorogo itu berharap bisa membuat hingga 500 APK.

"Rencana saya ada 500 APK yang akan saya pasang. Saya sudah menyiapkan 500 karung bekas," imbuhnya.

Selain agar terlihat beda dan mencuri perhatian, pria yang akrab dipanggil Bram itu juga memiliki alasan lain mengapa dirinya membuat APK dari karung beras bekas. Menurutnya karung beras terkesan lebih dekat dengan masyarakat.

"Alasan memilih karung karena karung merupakan simbol dari penderitaan rakyat. Simbol dari kesederhanaan rakyat jelata," lanjut Bram di rumahnya.

Pileg 2019 menjadi kesempatan ketiga bagi Bram untuk menjadi anggota dewan. Dalam Pileg pertama dan kedua, Bram menggunakan spanduk dan baliho pada umumnya dan ia menelan kegagalan.

"Saya sudah 2 kali nyaleg dan gagal, ini kali ketiga saya maju," ujar pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bumbu dapur.

Itu menjadi alasan lain mengapa ia begitu serius membuat dan memasang APK dari karung beras bekas. Meski terbilang nyeleneh dan asal-asalan, apa yang Bram lakukan tidak melanggar bahkan mendapat apresiasi dari Bawaslu Ponorogo.

Divisi Pengawasan Humas Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ponorogo Juwaini mengapresiasi ide Bram terkait APK. Menurutnya sesuai dengan PKPU 23/2018 tentang kampanye, peserta pemilu mencetak bahan kampanye dan alat peraga kampanye dengan mengutamakan penggunaan bahan yang dapat didaur ulang.

"Bagus, semangatnya dalam melakukan kampanye secara sederhana. Itu bisa mempertegas niat para Caleg untuk menjadi dewan," pungkasnya.

Diposting 12-03-2019.

Dia dalam berita ini...

Abraham Wibowo

Caleg DPRD Kab. Ponorogo 2019-2024