TKN: Diplomasi Pemerintah Juga Bagian Proses Hukum Sah

Pernyataan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tentang pembebasan Siti Aisyah yang murni proses hukum tidak ditampik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin.

“Betul itu proses hukum di pengadilan,” tegas Jurubicara TKN Ace Hasan Syadzily dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Kamis (14/3).

Namun demikian, Ace menjelaskan bahwa pernyataan Mahathir tersebut bukan berarti pihak pemerintah tidak melakukan upaya dalam pembebasan Siti Aisyah.

Menurunya, upaya diplomasi, advokasi, pendampingan, penunjukan pengacara ahli di Malaysia oleh pemerintah Indonesia juga bagian dari proses hukum yang sah.

“Dan itu diakui di Malaysia. (Jadi) tidak ada yang salah dalam pernyataan PM Mahatir, pun pemerintah Indonesia,” kata politisi Golkar itu.

Kesalahan, sambung Ace, hanya ada pada opini yang dibentuk pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah. Seolah, pemerintah tidak punya andil dalam pembebasa Siti Aisyah.

“Yang salah itu pernyataan yang cenderung menyudutkan pemerintah bahkan memfitnah jika Presiden Jokowi mengklaim sekaligus mempermalukan pemerintah Malaysia dalam kasus ini,” tegasnya.

Diposting 14-03-2019.

Dia dalam berita ini...

Ace Hasan Syadzili

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 2