Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Setop Penggunaan Label Negatif Pada Anak

sumber berita , 13-03-2019

Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Sarawasti Dhirakanya Djojohadikusumo menyanyangkan masih adanya penggunaan atau labelling berkonotasi negatif seperti "anak remaja nakal", "anak jalanan" dan "anak cacat" pada anak bermasalah, anak yang terlantar dan anak disabilitas. Pasalnya, labelling tersebut akan berpengaruh pada pikiran bawa sadar yang diterima anak dari lingkungannya.

“Tidak ada anak yang anak dilahirkan nakal, saya yakin kita semua sepakat. Kita harus satu pandangan terlebih dahulu bagaimana anak seperti itu seringkali kan bukan karena kesalahannya sendiri,  tetapi karena salah bimbingan atau orang tuanya tidak ada," ungkap Sara, sapaan akrabnya di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Panti Pelayanan Sosial Anak "Mandiri" Semarang,  Jawa Tengah, Selasa (12/03/2019).

Politisi F-Gerindra ini menuturkan, masih sering ditemukan penggunaan label negatif pada anak di lingkungan masyarakat. Padahal, labelling negatif tidak akan meningkatkan semangat dari anak tersebut, sebaliknya akan menyurutkan semangat mereka. “Karena belum apa-apa sudah langsung dilabel atau dicap sebagai anak nakal. Label itu seperti stempel tidak gampang seseorang melepaskan itu, padahal ini adalah hasil," paparnya.

Dalam hal ini, adanya perbuatan menyimpang dari anak juga disebabkan kurangnya pendidikan yang memadai serta pengawasan orang dewasa. Sehingga diperlukan perubahan paradigma dimana perspektif anak sebagai korban semestinya dikedepankan sehingga sejalan dengan paradigma pendidikan inklusif.

“Karena itu harus ada training dan peningkatan kualitas dari semua aparat, baik dari PNS dan pengurus yang bekerja di lembaga yang terkait dengan anak. Jadi,  memang harus ada upaya dari atas dan ini lintas sektoral, sehingga tidak ada lagi penggunaan labelling itu,” jelas Sara.

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini juga menambahkan,  negara sebagai wali bagi anak yang terlantar dan anak bermasalah perlu memikirkan bagaimana cara menciptakan suatu kemandirian bagi mereka. Adanya upaya paska binaan atau rehabilitasi, sehingga mereka bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Kita harus mengubah mindset kita dari pencari pekerjaan menjadi penciptaan lapangan pekerjaan, paradigma ini yang harus diubah. Sebab itu,  kenapa tidak ada koordinasi yang baik antar lembaga seperti UMKM bekerjasama dengan Kementerian Sosial, sehingga pada saat mereka keluar dapat membuka usaha kecil," tandasnya.

Diposting 14-03-2019.

Dia dalam berita ini...

Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IV