Komisi VII Tinjau Pengelolaan Limbah PT. TEL Muara Enim

sumber berita , 14-03-2019

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir ingin melihat secara langsung proses pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari aktivitas perusahaan dan permasalahan yang dihadapi PT. Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper (TEL).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, Panja Komisi VII DPR RI juga ingin mendapatkan penjelasan menyangkut operasional pabrik PT. TEL secara umum, serta memperoleh informasi terkait kendala dan dukungan yang diperlukan oleh Dinas Lingkungan dan pemerintah kabupaten, serta Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Kami juga ingin tahu perbandingan volume produksi dengan limbah B3 yang dihasilkan. Upaya yang dilakukan perusahaan dalam mengelola B3, pengendalian kualitas air, pengendalian pencemaran udara, dan pengelolaan limbah cair, pemanfaatan limbah B3 dan penanganannya,” tandas Nasir, di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2019).

Tak ketinggalan, peringkat proper perusahaan dalam 5 tahun terakhir, rekomendasi Amdal dan tindaklanjutnya hingga saat ini, serta implementasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam 5 tahun terakhir juga beberapa poin penting yang menjadi bahan diskusi Panja Komisi VII DPR RI dengan direksi PT. TEL.

Perwakilan Direksi PT. TEL Subhash Maheshwari dalam paparannya menyebutkan, PT. TEL selama ini sudah mengantongi berbagai perizinan yang dipersyaratkan dalam operasional pabriknya. “Baik perizinan yang dikeluarkan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dan berbagai instansi terkait kami selama ini sudah mengantonginya sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan industri," tukas Subhash.

Pabrik ini mulai dibangun September 1997, kemudian pada Mei 2000 mulai beroperasi secara komersial. Pulp production capacity PT. TEL mencapai 490 ribu ton/tahun. Luas MHP (Musi Hutan Persada) total 296.400 Ha dengan rincian: Benakat 198.741 Ha, Suban Jeriji 87.354 Ha, dan Martapura 10.305 Ha. “1400 ton per hari hasil produksi dikirim ke Pelabuhan Tarahan Lampung, menggunakan gerbong kereta api bekerjasama dengan PT. KAI,” pungkas Subhash.

Kunspek Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI juga diikuti Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar (PDI-Perjuangan), Falah Amru (PDI-Perjuangan), Gandung Pardiman (Golkar), Ihwan Datu Adam (Demokrat), Joko Purwanto (PPP) dan Ferry Kase (Hanura).

Turut mendampingi, Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan Bupati Banyuasin, Camat Rambang  Dangku, Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, serta para pemangku kepentingan terkait.

Diposting 15-03-2019.

Mereka dalam berita ini...

Joko Purwanto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat III

Ferry Kase

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II

Ihwan Datu Adam

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Timur

Nasyirul Falah Amru

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur X

M. Gandung Pardiman

Anggota DPR-RI 2014
DI Yogyakarta