Aktivis Ini Nyaleg Demi Membela Buruh Migran Dari Senayan

Beragam orang dari berbagai latar belakang mendaftar menjadi calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mulai dari olahragawan, selebritis, hingga aktivis. Selain latar belakang beragam, tujuannya pun macam-macam.

Salah satu di antara mereka adalah, Arief Patramijaya, atau yang sering disapa Patra M. Zen. Aktivis yang pernah menjadi ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2010 itu juga ingin mencoba peruntungannya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kepada Gatra.com, Patra mengaku maju sebagai calon anggota DPR agar bisa memperjuangkan nasib buruh migran. Seperti yang kerap ia lakukan ketika dirinya menjadi advokat publik dulu. "Saya maju karena ingin meneruskan yang sudah saya mulai sewaktu di LBH dulu," kata Patra, Rabu (18/7) malam.

Sebagai anggota DPR nanti, Patra ingin mengawal pelaksanaan Undang-undang 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. "DPR butuh wakil rakyat yang konsisten membela pekerja migran di luar negeri," sambung Patra.

Ia mengutip data dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang mengungkapkan bahwa sekitar 4.475 kasus kekerasan terhadap buruh migran terjadi hingga tahun 2017 kemarin. Laporan kematian buruh migran juga banyak terjadi di negara seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan.

Untuk Patra, pengesahan UU Perlindungan Buruh Migran tahun lalu hanya langkah awal bagi perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Harus ada orang yang duduk di DPR RI yang mengerti dan mampu membela kepentingan saudara-saudara kita, para buruh migran" kata Patra.

Pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 mendatang, Patra maju sebagai calon legislatif dari Partai Hanura. Ia berasal dari daerah pemilihan Jakarta 2 yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

 

Diposting 19-03-2019.

Dia dalam berita ini...

Arief Patramijaya

Caleg DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2