Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Restu Mbah Moen untuk Suharso Selepas Romy Dibekuk

Suharso Monoarfa tengah bermain dengan sang cucu di kamar ketika ponselnya tiba-tiba berdering. Pagi itu, Jumat (15/3), jarum jam menunjuk angka 08.00 WIB ketika dari ujung telepon, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menyampaikan kabar buruk: Romahurmuziy, ketua umum partai mereka, ditangkap KPK.

Suharso yang duduk di sisi ranjang terjatuh saking terkejut. “Duh, bala apalagi ini? Saya bilang inna lillahi wa inna ilaihi raji'un,” ujar Suharso menuturkan perbincangannya di telepon ketika ditemui kumparan di Apartemen Capital, SCBD, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Kabar penangkapan Romy, begitu Romahurmuziy biasa disapa, membuat Suharso menangis. Ketua Pengganti Majelis Tinggi PPP itu syok, sampai-sampai tekanan darahnya naik dan denyut nadinya tak normal. “Sedikit lagi itu mendekati strok,” kata dia dengan nada berat.

Romy dicokok KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. Ia diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Belakangan, KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Suharso, yang usai salat Jumat memeriksakan kesehatannya ke dokter, lantas bergerak cepat mengumpulkan petinggi PPP di kediamannya. Sejumlah pengurus harian partai itu hadir, di antaranya Sekjen Arsul Sani dan beberapa wakil ketua umum seperti Mardiono dan Arwani Thomafi.

Pertemuan yang semula membahas latar belakang penangkapan Romy, berlanjut dengan pembicaran untuk mempersiapkan sejumlah skenario yang harus ditempuh demi kelangsungan partai.

“Misalnya, kalau ketum dinyatakan tersangka, apa yang harus dilakukan. Kedua, kalau ketum tidak dijadikan tersangka, gimana. Ketiga, kalau penyelidikan masih jalan, gimana. Kalau penyelidikan kan tinggal naik jadi penyidikan,” kata Suharso.

Ketua Umum PPP yang menjadi tersangka, berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai, harus langsung diberhentikan. Pimpinan organisasi akan dipegang Pelaksana Tugas Ketua Umum sebelum ketua umum definitif terpilih.

Posisi ketua umum, menurut Pasal 13 AD/ART PPP, harus diisi oleh salah satu dari 11 Wakil Ketua Umum PPP. Dalam perbincangan informal, nama Arwani Thomafi muncul sebagai kandidat. Sebelas waketum yang dimiliki PPP ialah Mardiono, Fadli Nurzal, Amir Uskara, Arwani Thomafi, Fernita Darwis, Wardatul Asriah, Reni Marlinawati, Tamam Achda, Anita Prihapsari, Ermalena Muslim, dan Mansyur Kardi.

Meski nama Arwani menguat, ia tegas menolak menduduki jabatan ketua umum. Arwani ingin fokus menggarap daerah pemilihannya agar lolos ke DPR RI di Pemilu Legislatif 2019. Alhasil, karena pembicaraan buntu, pembahasan soal ketua umum diputuskan dilanjutkan keesokan harinya.

Esoknya, Sabtu (16/3), dalam rapat yang digelar di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, hampir semua pengurus harian hadir. Ada pula Majelis Tinggi (A’la) PPP beserta sesepuh PPP, termasuk Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair.

Rapat tersebut kembali mengagendakan pembahasan kandidat Plt Ketua Umum yang belum tuntas diputus sehari sebelumya. Rapat pengurus harian didahului percakapan informal yang melibatkan Mbah Moen.

Suharso selaku Ketua Pengganti Majelis Tinggi PPP tak ikut berbincang, karena ia tak masuk dalam struktur pengurus harian. Saat para pengurus harian menggelar pertemuan pra-rapat, Suharso makan di ruangan lain.

Tiba-tiba, Suharso yang masih makan diminta Mbah Moen masuk ke ruang pertemuan. Suharso lalu duduk di sebelah Mbah Moen, dan dia dimintai pendapat soal figur yang paling tepat menggantikan Romy.

Maka Suharso kembali mengulang aturan AD/ART soal wakil ketua umum sebagai pengganti ketua umum. Kali ini, Suharso mengusulkan dua nama konkret, yakni Arwani Thomafi dan Mardiono. Disodorkan dua nama itu, Mbah Moen bergeming. Di sisi lain, mayoritas wakil ketua umum tidak bersedia menjadi Plt Ketua Umum.

Para Wakil Ketua Umum PPP yang berjumlah serupa kesebelasan sepak bola itu punya banyak alasan kenapa tak mau jadi ketua umum. Semisal, mereka sibuk mempersiapkan diri sebagai caleg di Pemilu 2019.

Maka, alih-alih memilih satu dari 11 wakil ketua umum itu, Mbah Moen melontarkan usul lain.

“Mbah Moen bilang, ‘Kalau waketum enggak ada yang mau, atau tidak ada yang bisa, harus dinaikkan ke Majelis Tinggi,’” kata Suharso menirukan ucapan Mbah Moen.

Majelis Tinggi PPP terdiri dari Ketua Pengganti Suharso Monoarfa, Sekretaris Emron Pangkapi, dan anggotanya ialah Mbah Moen, Lukman Hakim Saifuddin, Zarkasih Nur, Bachtiar Chamsyah, Anwar Sanusi, Akhmad Muqowam, serta Hasrul Azwar.

Gagasan Mbah Moen itu tak tertera di konstitusi partai, namun bisa diterapkan bila seluruh pengurus menyepakati.

Maka, kandidat dari dari Majelis Tinggi dibahas satu per satu. Nama pertama yang disebut adalah Lukman Hakim Saifuddin yang kini juga menjabat Menteri Agama. Namun, usulan ini ditolak. “Lagi berat katanya,” ujar Suharso menirukan omongan para peserta rapat.

Kemudian diusulkanlah Zarkasih Nur. Namun ia menolak karena merasa terlalu senior. Nama Emron Pangkapi juga masuk radar, tapi ia tak bersedia karena merasa sudah lama tak aktif di PPP. Terlebih, Emron kini menjabat komisaris di salah satu BUMN.

Suharso kemudian menyodorkan politikus PPP di luar Majelis Tinggi, yaitu Akhmad Muqowam. Tapi usul itu ditolak peserta rapat.

Tiba-tiba, Mbah Moen memegang tangan Suharso yang duduk di sebelahnya. “Jadi, Pak Suharso selamatkan partai ya,” kata Mbah Moen.

Suharso kaget, seraya menimpali, “Kalau begitu, Mbah saja.” Mbah Moen menolak karena sudah terlalu tua.

Belum lepas genggaman Mbah Moen di tangan Suharso, sesepuh partai itu sekali lagi berkata, “Pak Suharso ya jadi ketum. Selamatkan partai, tidak boleh bilang tidak.”

Suharso tak bisa mengelak. “Saya bilang, saya ikuti apa kata ketua. Kalau Mbah saja saya enggak ikuti, gimana orang lain ikutin Mbah. Jadi sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat), Mbah,” tutur Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Fatwa Mbah Moen kemudian hari itu juga dibawa ke rapat pengurus harian resmi partai. Hasilnya, forum menyepakati Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum.

Keputusan itu akan disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional PPP yang digelar Rabu (20/3), untuk dimintakan persetujuan kepada seluruh pengurus. Dalam mukernas, Plt Ketua Umum dijadwalkan akan disahkan menjadi ketua umum definitif.

Usai rapat harian pengurus, Mbah Moen menjelaskan alasannya memilih Suharso sebagai Plt Ketua Umum yang akan dikukuhkan sebagai ketua umum.

Penetapan Suharso sebagai Plt Ketua Umum dilakukan bersamaan dengan pemberhentian Romy sebagai Ketua Umum PPP, sebab saat itu KPK telah menetapkannya sebagai tersangka. Usai diperiksa KPK, Romy menyatakan berhenti permanen sebagai ketum.

Suharso mengakui, keputusan Mbah Moen tak segaris dengan AD/ART PPP. Namun para wakil ketua umum dan mayoritas pengurus harian partai tak mau melawan.

“Kita hormat. Kalau kita tak hormat sama ulama, partainya ya nasionalis, dong,” ujar Suharso, tersenyum.

Selanjutnya, menurut Sekjen PPP Arsul Sani, agar fatwa Mbah Moen tidak bertentangan dengan AD/ART partai, para wakil ketua umum sepakat membuat pernyataan tak bersedia menjadi Plt Ketua Umum.

“Mereka sebagai santri ingin taat, sami’na, wa atho’na kepada Mbah Moen,” ujar Arsul.

Ia menampik keputusan menunjuk Suharso itu dibuat terburu-buru. Arsul berkaca pada kejadian 2014 ketika Ketua Umum PPP Suryadharma Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. SDA saat itu juga langsung diberhentikan.

Pemilihan Plt Ketua Umum baru, menurut Arsul, memperlihatkan komitmen PPP pada pemberantasan korupsi. Selain itu, posisi pimpinan tak bisa dibiarkan kosong karena PPP harus menyelamatkan citra menjelang pemilu yang tersisa kurang dari 30 hari lagi.

Dalam Mukernas, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PPP di 34 provinsi se-Indonesia akan diberi kesempatan menyatakan sikap atas penunjukan Suharso.

Namun belum lagi Mukernas digelar, suara penolakan sudah digaungkan sejumlah Ketua DPP PPP. Mereka antara lain Rudiman, Syaifullah Tamliha, Rahman Yakub, Siti Nurbila, hingga Makmun Halim Thohari. Politikus senior PPP Akhmad Muqowam juga sempat mempertanyakan penunjukkan Suharso.

Kepada kumparan, Rudiman mengaku tak mempermasalahkan figur Suharso. Kemampuan dan pengalamannya tak diragukan dan dianggap bisa diterima semua kalangan di PPP. Rudiman hanya menyesalkan keputusan yang diambil dengan mengabaikan AD/ART partai.

Merujuk ke Pasal 13 AD/ART PPP, ketika Wakil Ketua Umum berhalangan atau tak bersedia menjadi Plt Ketua Umum atau Ketum, maka posisi itu harus diisi oleh salah satu dari 40 Ketua DPP. Sementara Rudiman sebagai salah satu Ketua DPP, nyatanya bersedia menjadi Plt Ketum.

Rudiman khawatir, penunjukkan Suharso berpotensi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena cacat hukum.

Rudiman dan sejawatnya yang sepandangan akan menolak penunjukkan Suharso di Mukernas. Menurut Rudiman, hanya ada dua kemungkinan hasil mukernas. Pertama, pengukuhan Suharso menjadi Plt Ketum kemudian menjadi Ketum. Atau kedua, Suharso ditolak jadi Ketum, lalu pengurus mendesak percepatan Muktamar Luar Biasa untuk memilih ketum definitif yang sesuai dengan mekanisme AD/ART.

Sementara Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri, taat kepada fatwa Mbah Moen. Ia menganggap Suharso figur ideal untuk menjaga suara PPP di Pileg 2019.

Masruhan tidak menolak pengukuhan Suharso sebagai Plt Ketum. Tetapi, menurutnya, penentuan Ketum PPP definitif seyogyanya dilakukan lewat Muktamar Luar Biasa yang idealnya digelar usai Pileg dan Pilpres 2019.

Dalam forum Muktamar Luar Biasa itu, sejumlah nama lain bisa diusulkan untuk bersaing dengan Suharso. “Jateng mengusulkan Arwani, Jatim (mengusulkan) Khofifah, ada juga yang mengusulkan Mahfud MD,” kata Masruhan.

Namun Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer yang sempat mengusulkan Khofifah, kini memilih patuh setelah Mbah Moen mengeluarkan fatwa.

Arsul tak mempermasalahkan penolakan sejumlah pengurus terhadap Suharso. Ia mengatakan, 25 Ketua DPW PPP se-Indonesia telah menyatakan persetujuan kepadanya atas fatwa Mbah Moen yang memberikan restu kepada Suharso.

Di sisi lain, penunjukan Suharso justru membuka ruang islah bagi dua kubu yang terbelah di PPP sejak 2014. “Selama ini, upaya islah selalu ditampik Romy. Setelah Romy kena masalah sama KPK, terbuka peluang untuk bicarakan nasib PPP ke depan,” ujar Ketum PPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat.

Ia mengatakan, pembahasan informal antara kubunya dengan Suharso bukan mustahil dilakukan usai pencoblosan 17 April mendatang. Siapa pun presidennya, ujar Humprey, penyatuan untuk memperkuat soliditas PPP tak bisa ditunda lagi.

Diposting 25-03-2019.

Mereka dalam berita ini...

M. Romahurmuziy

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII

Ermalena Mhs

Caleg DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Barat 2

Lukman Hakim Saifuddin

Caleg DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 6

Akhmad Muqowam

Caleg DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 1

Hasrul Azwar

Caleg DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 1