Komisi III Pastikan Warga Binaan di Kaltim Tercatat DPT

Hak politik untuk memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) bagi para narapidana atau warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia harus terjamin. Komisi III DPR RI pun memastikan semua narapidana di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh penyelenggara Pemilu maupun aparat penegak hukum. Ini semua agar pesta demokrasi Pemilu 2019 bisa dinikmati semua lapisan masyarakat.

“Untuk Kakanwil Kemenkumham Kaltim agar bisa memastikan hak pilih bagi para warga binaan. Semua mitra kerja Komisi III DPR RI konsentrasi agar Pileg dan Pilpres 2019 bisa berjalan baik,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Kaltim, Senin (25/3/2019).

Menurut Arteria, berdasar pemaparan Kapolda Kaltim, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kaltim ada 9.471 napi yang belum diketahui hak mereka pada Pemilu 2019. “Selain itu, kita juga mengevaluasi kesiapan penyelenggaraan Pemilu di lapas. saat ini jumlah napi di Kaltim ada 9.471 orang, jika ditambah dengan tahanan ada 12.529 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, hak suara warga binaan tak boleh diabaikan dan perlu pengawasan yang khusus. Apalagi nati saat Pileg dan Pilpres serentak banyak Tempat Pemungutas Suara (TPS) berdiri di sejumlah lapas. Ini tentu membutuhkan perhatian agar keamanan di dalam lapas juga tetap terjaga di hari pemilihan.

“Kita ingin memastikan apakah mereka semua sudah di daftar sebagai pemilih di DPT apa belum. Dan langkah koordinasi apa saja yang sudah dilakukan denga KPUD Kaltim, hal ini diperlukan untuk menjamin mereka bisa menyalurkan aspirasi dengan baik,” tutup legislator dapil Jawa Timur VI itu.

Diposting 27-03-2019.

Dia dalam berita ini...

Arteria Dahlan

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI