Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

KPK Tahan Anggota DPR Bowo Sidik Tersangka Suap

KPK menahan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso di Rutan KPK. Bowo Sidik ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kerja sama penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk.

Bowo Sidik, mengenakan rompi oranye, keluar dari gedung KPK pada pukul 22.54 WIB, Kamis (28/3/2019). Dua tersangka lainnya, yakni orang kepercayaan Bowo, Indung, dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lebih dulu keluar sebelum Bowo.

KPK menetapkan Bowo Sidik dan Indung, orang kepercayaannya, sebagai penerima suap. Sedangkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Bowo diduga membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk oleh PT Pupuk Indonesia Logistik. Terkait suap ini, disita duit Rp 89,4 juta saat OTT pada Rabu (27/3) dan Rp 221 juta serta USD 85.130.

Namun KPK juga menduga Bowo Sidik menerima duit dari pihak lain, yang masih dalam pengembangan penyidikan KPK. Jadi duit total yang disita sebesar Rp 8 miliar dalam 84 kardus.

Bowo Sidik dan Indung disangka melakukan tindak pidana Pasal 12 huruf a atau huru b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Asty dari PT Humpuss disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Diposting 29-03-2019.

Dia dalam berita ini...

Bowo Sidik Pangarso

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah II