Anggota DPR-RI periode 2019-2024
Partai: PAN,
Dapil:
Nusa Tenggara Timur 1 ... (meliputi Kab. Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timur, Kab. Lembata, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Barat, Kab. Manggarai Timur, Kab. Nagekeo, Kab. Ngada, dan Kab. Sikka)
Info (16 April 2019 19.45 WIB): Data tentang kesediaan caleg mem-publikasikan Daftar Riwayat Hidup (DRH)-nya sedang kami update
Tempat / tgl. lahir:
ENDE / 26-08-1975
Pekerjaan:
Anggota DPR 2014-2019
Pendidikan:
S2
Motivasi:
Eksistensi manusia sebenarnya ditentukan oleh kemanfaatannya terhadap orang lain. sebagaimana hadits Rasulullah SAW, ?Bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain? (HR Ahmad At Thabrani, Ad Daruqutni). Untuk itu, dalam momentum pileg 2019 nanti saya berikhtiar maju sebagai calon anggota DPR-RI dan kelak jika terpilih kembali, dengan jabatan tersebut saya dapat bekerja sesuai tugas dan wewenang sebagai anggota DPR RI untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya di dapil NTT 1.
Target/Sasaran:
Jika terpilih kembali menjadi anggota DPR-RI, secara pribadi anggota DPR-RI berkewajiban diantaranya untuk, 1). menyerap, menghimpun dan menampung serta menindak lanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat, 2). memperhatikan serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, 3) menjaga etika dan norma hubungan kerja dengan lembaga yang terkait, 4). menaati kode etik dan tata tertib DPR.