==JariUngu== JariUngu.com : LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016, diaudit oleh BPK-RI

LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016

(Catatan: File .pdf ini hanya bagian Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Operasional (sejak 2015). Tidak termasuk bagian Laporan tentang temuan SPI/kepatuhan)
Instansi:
DKI Jakarta
Tahun: 2016.
Opini atas LK: Wajar Dengan Pengecualian

Alasan opini menurut BPK RI:

Sebagaimana diungkap dalam Catatan 5.5.1.3 atas laporan keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyajikan saldo aset tetap per 31 Desember 2016 senilai RP349.62 triliun pada Neraca. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum melakukan tindakan lanjut yang signifikan atas temuan pemeriksaan tahun sebelumnya sehingga pengendalian pengelolaan aset tetap masih ditemukan belum memadai yaitu: pencatatan aset tetap pada Kartu Inventaris Barang (KIB) belum akurat dan tidak informatif senilai RP27.7 triliun; penyajian data aset antara KIB dengan Neraca per 31 Desember 2016 maupun Berita Acara Rekonsiliasi Aset Tetap ditemukan selisih seniliai Rp17.11 triliun; aset tetap dicatat di Neraca senilai Rp7.31 triliun tidak didukung data KIB diantaranya senilai Rp4.98 triliun pada Dinas Pendidikan; penyusutan aset yang tidak sesuai data KIB senilai Rp1.86 triliun pada Dinas Pendidikan; penyusutan aset yang tidak sesuai data KIB dan senilai Rp1.86 triliun tidak didukung kertas kerja penyuustan; aset tetap bukan berupa gedung dan bangunan senilai Rp1.86 triliun salah disajikan sebagai aset tetap gedung dan bagnunan aset tetap – tanah senilai Rp1.86 triliun belum didukung bukti kepemilikian atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanah yang sama dicatatat pada tiga SKPD yang berbeda senilai Rp905.81 miliar, tanah yang sama dicatat pada dua SKPD yang berbeda senilai Rp668.51 miliar. 455 bidang tanah belum dicatata tanpa informasi lokasi 2.510 bidang tanah tanpa informasi nomor sertifikat tanah; aset peralatan dan mesin senilai Rp4.70 triliun tidak dirinci per jenis aset, senilai Rp2.29 triliun tanpa nomor register dan kode barang; aset teap gedung dan bangunan sebanyak 814 unit dinilai Rp0.00. Rp1.00 dan Rp.3.00 serta minus sebanyak 152 unit senilai Rp185.12 miliar dengan kondisi rusak berat; 3922 unit senilai Rp26.99 miliar memiliki nilai dibawah batas kapitalisasi; aset jalan, irigasi dan jaringan senilai Rp2.62 triliun tidak dirinci jenis dan lokasi asetnya dan 36 unit dinilai Rp0.00 rp.1.00 Rp.1.000.00 dan minus.

Sebagaimana diungkap dalam catatan 5.5.1.5.6 atas laporan keuangan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyajikan saldo aset lain-lain per 31 Desember 2016 senilai Rp36.86 triliun pada Neraca diantaranya berupa aset tetap yang belum divalidasi pada Dinas Pendididikan senilai Rp14.52 triliun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum melakukan tindak lanjut secara memadai atas temuan pemeriksaan tahun sebelumnya sehingga atas aset pada Dinas Pendidikan senilai Rp14.52 triliun tersebut masih tidak dapat ditelusuri rincian data termasuk data keberadaan fisik, kondisi aset serta status kepemilikannya.

“Menurut opini BPK, kecuali untuk dampak hal yang dijelaskan dalam paragraf-paragraf dasar opini wajar dengan pengecualian, laporan keuangan yang disebut di atas menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanggal 31 Desember 2016 dan realisasi anggaran, perubahan saldo, anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.:

 
Laporan BPK
Akses terbatas. Silahkan hubungi kami jika ingin mendapat akses ke laporan keuangan pemerintahan pusat dan daerah pada repository kami.

Peraturan Daerah

Jenis: Semua , Tahun: Semua (∑: 5.265)